Tejo tegaskan komitmen Kemenkumham Jateng ciptakan birokrasi bersih
Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham Jawa Tengah menyelenggarakan evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) periode B09 serta persiapan pemenuhan RKT RB untuk periode B12 tahun 2024, Selasa (5/11).
Acara yang digelar di Aula Kresna Basudewa ini bertujuan untuk menilai kemajuan reformasi birokrasi yang telah dicapai serta menyusun strategi ke depan agar target-target yang lebih tinggi dapat diraih.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menggarisbawahi komitmen pihaknya dalam melaksanakan reformasi birokrasi 2024 dengan penuh tanggung jawab.
"Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah telah melengkapi pemenuhan data dukung RKT RB General mulai dari Triwulan I hingga Triwulan III tahun 2024 secara lengkap, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Tejo.
Hal ini didukung oleh hasil evaluasi dari Tim Inspektorat Jenderal yang menilai jajaran Kanwil Jateng sebagai salah satu Kantor Wilayah tercepat dalam memenuhi data dukung dengan hasil 100 persen di setiap triwulan.
Lebih lanjut, Tejo juga menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam upaya menciptakan birokrasi bersih dan bebas dari KKN.
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah melaksanakan penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 dan membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di lingkungannya.
"Langkah-langkah ini, termasuk kegiatan evaluasi hari ini, menunjukkan komitmen kita dalam mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi dalam segala bentuknya," tambahnya.
Tejo juga menyebut peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 yang mencapai nilai 83,63, merupakan sebuah pencapaian memuaskan yang menunjukkan sumbangsih dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Tahun lalu, Kanwil Jateng mendapatkan penghargaan sebagai Kanwil Terbaik Kedua dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta berhasil menghantarkan 12 satuan kerja termasuk Kanwil sendiri dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Menutup sambutannya, Tejo menekankan pentingnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berkesinambungan dan menyeluruh.
"Dengan target pemenuhan 100 persen di seluruh unit pada 2024, kami mendorong seluruh unit pelaksana untuk melaksanakan pembangunan zona integritas secara simultan dan berkelanjutan," tutup Tejo.
Sebelumnya, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana dalam laporannya menyampaikan beberapa pesan terkait reformasi birokrasi, seperti strategi menciptakan birokrasi yang bersih dan efektif, dan mendorong satuan kerja mewujudkan pemenuhan data dukung RKT RB.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel pemenuhan data dukung B12 dengan narasumber Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal, Harry Lesmana, didampingi evaluator RKT RB Rokhman dan Wahyu.
Turut hadir dalam kegiatan pembukaan, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala UPT Kota Semarang atau yang mewakili, pejabat administrator, dan Pengawas Kantor Wilayah. ***
Acara yang digelar di Aula Kresna Basudewa ini bertujuan untuk menilai kemajuan reformasi birokrasi yang telah dicapai serta menyusun strategi ke depan agar target-target yang lebih tinggi dapat diraih.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menggarisbawahi komitmen pihaknya dalam melaksanakan reformasi birokrasi 2024 dengan penuh tanggung jawab.
"Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah telah melengkapi pemenuhan data dukung RKT RB General mulai dari Triwulan I hingga Triwulan III tahun 2024 secara lengkap, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Tejo.
Hal ini didukung oleh hasil evaluasi dari Tim Inspektorat Jenderal yang menilai jajaran Kanwil Jateng sebagai salah satu Kantor Wilayah tercepat dalam memenuhi data dukung dengan hasil 100 persen di setiap triwulan.
Lebih lanjut, Tejo juga menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam upaya menciptakan birokrasi bersih dan bebas dari KKN.
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah melaksanakan penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 dan membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di lingkungannya.
"Langkah-langkah ini, termasuk kegiatan evaluasi hari ini, menunjukkan komitmen kita dalam mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi dalam segala bentuknya," tambahnya.
Tejo juga menyebut peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023 yang mencapai nilai 83,63, merupakan sebuah pencapaian memuaskan yang menunjukkan sumbangsih dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Tahun lalu, Kanwil Jateng mendapatkan penghargaan sebagai Kanwil Terbaik Kedua dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta berhasil menghantarkan 12 satuan kerja termasuk Kanwil sendiri dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Menutup sambutannya, Tejo menekankan pentingnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berkesinambungan dan menyeluruh.
"Dengan target pemenuhan 100 persen di seluruh unit pada 2024, kami mendorong seluruh unit pelaksana untuk melaksanakan pembangunan zona integritas secara simultan dan berkelanjutan," tutup Tejo.
Sebelumnya, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana dalam laporannya menyampaikan beberapa pesan terkait reformasi birokrasi, seperti strategi menciptakan birokrasi yang bersih dan efektif, dan mendorong satuan kerja mewujudkan pemenuhan data dukung RKT RB.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel pemenuhan data dukung B12 dengan narasumber Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal, Harry Lesmana, didampingi evaluator RKT RB Rokhman dan Wahyu.
Turut hadir dalam kegiatan pembukaan, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Kepala UPT Kota Semarang atau yang mewakili, pejabat administrator, dan Pengawas Kantor Wilayah. ***