Semarang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meminta jajaran kepala daerah di kabupaten/kota provinsi setempat untuk tetap memegang teguh integritas dalam mengelola anggaran.
"Kami harap kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah dalam menyelenggarakan pemerintahan harus betul-betul mengawasi setiap kegiatan dan meningkatkan integritas di masing-masing internal," katanya di Semarang, Senin.
Nana tidak ingin peristiwa penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di Kota Semarang terulang di daerah lain di Jateng.
Menurut dia, setiap kegiatan penyelenggara pemerintahan harus diselenggarakan sesuai aturan yang ada.
Dengan mematuhi aturan, mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap tidak akan ada permasalahan atau tindak korupsi.
Ia berharap peristiwa penggeledahan KPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang menjadi pelajaran bersama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.
Meski demikian, Nana kembali menegaskan bahwa penyidikan KPK tidak mengganggu pelayanan publik. Sejauh ini pelayanan publik di Jateng, khususnya Kota Semarang masih terus berjalan sebagaimana biasanya.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang sejak Rabu (17/7).
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.
Baca juga: Kemenkumham Jateng cek pembangunan Zona Integritas Rutan Kudus
Berita Terkait
Pj. Wali Kota Tegal tinjau Gerakan Pangan Murah di Panggung
Rabu, 16 Oktober 2024 17:13 Wib
Tindakan represif ajudan, PWI-AJI somasi Pj Gubernur Jateng
Minggu, 13 Oktober 2024 22:51 Wib
Pj Gubernur Jateng: Tak ada keluhan soal Peparnas
Sabtu, 12 Oktober 2024 18:08 Wib
Pj. Wali Kota Tegal ingatkan potensi kerawanan Pilkada 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 21:17 Wib
Pemprov Jateng raih dua penghargaan dari Kementerian PAN-RB
Rabu, 9 Oktober 2024 12:44 Wib
Inilah hasil pemeriksaan Bawaslu terhadap Pj Bupati Kudus
Minggu, 6 Oktober 2024 21:28 Wib
Pj Gubernur Jateng cek kesiapan sejumlah arena jelang Peparnas
Sabtu, 5 Oktober 2024 18:26 Wib
Pj Sekda Semarang dilantik, bantu selesaikan PR
Sabtu, 5 Oktober 2024 5:49 Wib