Semarang (ANTARA) - Pelaksanaan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Hotel Borobudur memasuki substansi kegiatan.
Pada hari kedua, Selasa (21/5), peserta rakor, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan diminta menyumbangkan pemikirannya untuk menyusun Rencana Aksi (Renaksi) Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Kegiatan (RK) Prioritas Nasional Tahun Anggaran 2026.
Secara teknis, Kakanwil Kemenkumham Jateng bergabung di Komisi 4 dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bergabung di Komisi 6 yang membahas cetak biru strategi diklat/bimtek/diseminasi dan penguatan HAM tahun 2025-2029.
Mereka melakukan perumusan isu aktual berupa target capaian, ukuran keberhasilan, dan upaya yang akan dilakukan selama masa waktu yang telah dirumuskan.
"Beberapa poin yang kami lihat, kita memang membutuhkan fungsi HAM dengan melibatkan Komnas HAM dan mereka harus mengikuti cetak biru ini sehingga nanti tidak ada perdebatan atas hasilnya," ujar Tejo memberikan pendapat.
Hasil diskusi pada forum tersebut kemudian dituangkan ke dalam matriks pada rencana aksi tahun anggaran 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. ***