Bawaslu Banyumas-Jateng dalami dugaan politik uang dalam kampanye Puan
Purwokerto (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mendalami dugaan praktik politik uang dalam kampanye Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani di Lapangan Desa Rempoah, Banyumas.
"Itu 'kan kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI, Mbak Puan hadir ke sini," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono di Purwokerto, Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan hal itu terkait momentum Puan Maharani membagikan sejumlah amplop diduga berisi uang kepada peserta Senam Cinta Tanah Air (Sicita) di Lapangan Rempoah, Kecamatan Baturraden, Banyumas.
Dalam konteks pengawasan, kata dia, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
Kendati demikian, dia mengaku belum bisa memberikan pernyataan terkait dengan ada atau tidak adanya dugaan praktik politik uang karena butuh penelusuran mengenai fakta di lapangan.
"Kalau dalam konteks kategori definisi politik uang 'kan itu berarti dia pertama menjanjikan memberikan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan di mana bahan kampanye atau beberapa barang yang ada di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, dilarang memberikan uang atau barang saat kegiatan kampanye.
Menurut dia, pihaknya akan melihat apakah kehadiran Puan saat kegiatan di Baturraden tersebut dalam kapasitas resmi sebagai Ketua DPR RI bukan dalam kegiatan kampanye.
"Jadi, kami akan menelusuri apakah fakta, kemudian bagaimana di lapangan, kemudian bagaimana laporan rekan-rekan pengawas di lapangan, terutama Panwaslu Kecamatan Baturraden," jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu Formulir Model A Pengawasannya, selanjutnya menyinkronkan antara fakta lapangan dan regulasi yang ada.
"Nanti akan kami pelajari dan dalami lebih dahulu," tegasnya.
Disinggung mengenai temuan pelanggaran sejak masa kampanye, dia mengatakan sebagian besar merupakan pelanggaran administrasi administrasi pemilu.
Menurut dia, pemberian sanksi administrasi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu.
"Kalau yang soal politik uang itu 'kan tentu ada ukuran-ukuran yang jelas," kata Yon.
Selain mengikuti senam Sicita bersama lebih kurang 3.000 ibu rumah tangga di Lapangan Desa Rempoah, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani juga mengajak massa yang hadir untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dia juga memperkenalkan beberapa calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, yakni Adisatrya Suryo Sulisto (calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII Banyumas dan Cilacap), Bambang Hariyanto Baharudin (calon anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil Jateng VIII Banyumas-Cilacap), dan dr Henry Christianto (calon anggota DPRD Kabupaten Banyumas Dapil 2 Banyumas).
Dalam kesempatan itu, dia juga memberikan beberapa kuis dengan hadiah berupa jaket, kaos, dan barang lainnya.
Sebelum meninggalkan lokasi kegiatan, Puan terlihat membagikan beberapa amplop kepada massa yang berada di bawah panggung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Puan Maharani dukung penambahan pupuk bersubsidi
"Itu 'kan kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI, Mbak Puan hadir ke sini," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono di Purwokerto, Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan hal itu terkait momentum Puan Maharani membagikan sejumlah amplop diduga berisi uang kepada peserta Senam Cinta Tanah Air (Sicita) di Lapangan Rempoah, Kecamatan Baturraden, Banyumas.
Dalam konteks pengawasan, kata dia, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
Kendati demikian, dia mengaku belum bisa memberikan pernyataan terkait dengan ada atau tidak adanya dugaan praktik politik uang karena butuh penelusuran mengenai fakta di lapangan.
"Kalau dalam konteks kategori definisi politik uang 'kan itu berarti dia pertama menjanjikan memberikan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan di mana bahan kampanye atau beberapa barang yang ada di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, dilarang memberikan uang atau barang saat kegiatan kampanye.
Menurut dia, pihaknya akan melihat apakah kehadiran Puan saat kegiatan di Baturraden tersebut dalam kapasitas resmi sebagai Ketua DPR RI bukan dalam kegiatan kampanye.
"Jadi, kami akan menelusuri apakah fakta, kemudian bagaimana di lapangan, kemudian bagaimana laporan rekan-rekan pengawas di lapangan, terutama Panwaslu Kecamatan Baturraden," jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu Formulir Model A Pengawasannya, selanjutnya menyinkronkan antara fakta lapangan dan regulasi yang ada.
"Nanti akan kami pelajari dan dalami lebih dahulu," tegasnya.
Disinggung mengenai temuan pelanggaran sejak masa kampanye, dia mengatakan sebagian besar merupakan pelanggaran administrasi administrasi pemilu.
Menurut dia, pemberian sanksi administrasi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu.
"Kalau yang soal politik uang itu 'kan tentu ada ukuran-ukuran yang jelas," kata Yon.
Selain mengikuti senam Sicita bersama lebih kurang 3.000 ibu rumah tangga di Lapangan Desa Rempoah, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani juga mengajak massa yang hadir untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dia juga memperkenalkan beberapa calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, yakni Adisatrya Suryo Sulisto (calon anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII Banyumas dan Cilacap), Bambang Hariyanto Baharudin (calon anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Dapil Jateng VIII Banyumas-Cilacap), dan dr Henry Christianto (calon anggota DPRD Kabupaten Banyumas Dapil 2 Banyumas).
Dalam kesempatan itu, dia juga memberikan beberapa kuis dengan hadiah berupa jaket, kaos, dan barang lainnya.
Sebelum meninggalkan lokasi kegiatan, Puan terlihat membagikan beberapa amplop kepada massa yang berada di bawah panggung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Baca juga: Puan Maharani dukung penambahan pupuk bersubsidi