Semarang (ANTARA) - Saksi kasus dugaan korupsi dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah, mengungkap adanya kebiasaan turun-temurun meminjam bendera penyedia barang dan jasa yang dibayar dengan fee sebesar 3 persen.
Direktur CV Usaha Mandiri, Nur Hidayat, saat diperiksa sebagai saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa Perwira Urusan Akuntansi dan Verifikasi Urusan Keuangan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Mardiyono di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, membenarkan nama perusahaannya dipinjam oleh satuan kerja di Akpol untuk pencairan anggaran.
"Setelah ada pengajuan kegiatan, kemudian dana ditransfer langsung oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) kepada kami," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Judi Prasetya itu.
Setelah dana tersebut cair, jelas dia, selanjutnya diserahkan kembali dalam bentuk tunai ke satuan kerja yang mengajukan dengan dipotong 3 persen.
"Uang dikembalikan, pekerjaan selanjutnya mereka yang melaksanakan sendiri," tambahnya.
Nur Hidayat mengaku perusahaan penyedia barang dan jasa miliknya itu sudah menjalankan praktik pinjam bendera dengan imbalan fee 3 persen sejak 2015 hingga 2018.
Atas fee yang diterima tersebut, saksi mengaku telah diminta penyidik Polri untuk mengembalikan uang sebesar Rp223 juta.
Keterangan serupa disampaikan Pembantu Bendahara Bidang Hukum Akpol Suparni, yang mengakui penyedia barang dan jasa dipinjam bendera perusahaannya dengan imbalan fee sebesar 3 persen.
"Dana dari KPPN turun ke rekanan, kemudian satker (satuan kerja) memperoleh uang dari rekanan," katanya.
Saksi juga mengaku membawa CV Krida Jaya Sejahtera milik anaknya sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa di Akpol sejak 2016 hingga 2018.
Selain itu, saksi Suparni juga menyebut perusahaan tersebut sudah diminta mengembalikan uang oleh penyidik yang disebut sebagai fee yang pernah diterima selama benderanya dipinjam oleh Akpol Semarang.
Sebelumnya, Perwira Urusan Akuntansi dan Verifikasi Urusan Keuangan Akpol Semarang Mardiyono didakwa melakukan korupsi dana DIPA untuk lembaga pendidikan calon polisi tersebut.
Besaran dana yang diduga dikorupsi dalam kurun waktu 2013 hingga 2018 mencapai Rp615 juta.
Baca juga: Sidang korupsi di Akpol, saksi ungkap fee bagi rekanan pengadaan barang
Baca juga: Sidang korupsi di Akpol, bendahara ungkap banyak kegiatan di luar perencanaan
Berita Terkait
![Polisi tangkap tersangka kasus pengeroyokan kamerawan di sidang SYL](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/15/1000130890_1.jpg)
Polisi tangkap tersangka kasus pengeroyokan kamerawan di sidang SYL
Senin, 15 Juli 2024 11:47 Wib
![Polisi selidiki kasus kamerawan yang dikeroyok saat sidang SYL](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/11/42.jpg)
Polisi selidiki kasus kamerawan yang dikeroyok saat sidang SYL
Jumat, 12 Juli 2024 13:01 Wib
![SYL jalani sidang putusan kasus korupsi Kementan hari ini](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/11/1000081221.jpg)
SYL jalani sidang putusan kasus korupsi Kementan hari ini
Kamis, 11 Juli 2024 9:44 Wib
![Mantan lurah diadili akibat pungli perizinan tanah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/10/IMG_20240710_182439.jpg)
Mantan lurah diadili akibat pungli perizinan tanah
Rabu, 10 Juli 2024 18:51 Wib
![Sidang korupsi KONI Kudus, pengadaan seragam baru jadi setelah Porprov selesai](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/10/IMG_20240710_162628.jpg)
Sidang korupsi KONI Kudus, pengadaan seragam baru jadi setelah Porprov selesai
Rabu, 10 Juli 2024 18:47 Wib
![Kanwil DJP Jateng II menangkan sidang praperadilan ajuan Wajib Pajak](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/04/pengadilan.jpg)
Kanwil DJP Jateng II menangkan sidang praperadilan ajuan Wajib Pajak
Kamis, 4 Juli 2024 18:41 Wib
![Tipikor Semarang vonis 7,5 tahun pada pembobol bank pemerintah daerah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/04/IMG_20240704_115357.jpg)
Tipikor Semarang vonis 7,5 tahun pada pembobol bank pemerintah daerah
Kamis, 4 Juli 2024 14:01 Wib
![Anggaran seragam atlet Porprov Jateng dipakai bayar utang mantan ketua KONI Kudus](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/03/IMG_20240703_134926.jpg)
Anggaran seragam atlet Porprov Jateng dipakai bayar utang mantan ketua KONI Kudus
Rabu, 3 Juli 2024 20:29 Wib