Kudus (ANTARA) - Penjabat Bupati Kudus Bergas C. Penanggungan. menyatakan perusahaan di Jepang yang bergerak di berbagai bidang usaha siap merekrut pekerja asal Kudus, Jawa Tengah, menyusul adanya kerja sama Pemkab Kudus dengan Indonesia Japan Business Network (IJBNet).
"Ini peluang emas harus dimanfaatkan, karena IJBNet juga siap menyalurkan pekerja sesuai persyaratan yang diinginkan berapapun jumlahnya," katanya usai penandatanganan kerja sama antara Pemkab Kudus dengan IJBNet di Pendopo Pringgitan Kudus, Senin.
Hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Ketua Umum IJBNet Suyoto Rais, Mitra Jepang IBNet Takashi Chinen, dan jajaran pengurus IJBNet, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Ia berharap, OPD yang membidangi memanfaatkan peluang ini secara maksimal, karena bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Kudus.
Terlebih lagi, kata dia, Kabupaten Kudus juga memiliki balai latihan kerja (BLK), sehingga selama ini sudah menghasilkan lulusan cukup banyak dengan kemampuan di berbagai bidang.
"Kami juga berkomitmen untuk bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Jepang, sehingga kerja sama ini ada hasilnya. Kami juga akan bersama-sama mengawal agar bisa terlaksana hingga ada pengiriman tenaga kerja ke Jepang," ujarnya.
Sementara itu, Mitra Jepang IBNet Takashi Chinen mengungkapkan perusahaan di Jepang memang siap merekrut pekerja dari Kabupaten Kudus sebanyak-banyaknya.
Bahkan, kata dia, tidak ada persyaratan soal lulusan pendidikannya, namun yang bisa diberangkatkan harus menguasai keahlian di bidang tertentu dan mampu menguasai bahasa Jepang.
Ia mengungkapkan terdapat 18 bidang pekerjaan, mulai dari bidang pertanian, perawatan, montir mobil, dan lain-lainnya. Namun, prioritas sementara di bidang pertanian, peternakan, perawatan, industri makanan dan minuman.
Alasan bersedia menjalin kerja sama dengan Pemkab Kudus, kata dia, karena Pemkab Kudus memberikan respons cepat dan paling siap, dibandingkan daerah lainnya. Bahkan, memiliki BLK yang potensinya juga cukup besar untuk direkrut sebagai tenaga kerja di Jepang.
Untuk tahap awal, kontrak kerja yang diberikan selama satu tahun. Namun, masih bisa diperpanjang hingga lima tahun dan bisa diperpanjang lima tahun.
"Jika 10 tahun bisa mengajukan visa permanen, sehingga bisa mengajak keluarga maupun saudaranya. Sedangkan gaji disamakan dengan orang Jepang pada level yang sama," ujarnya.