Pemkab Batang berupaya wujudkan lingkungan nyaman anak di sekolah
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, berupaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang nyaman bagi anak di sekolah dengan menyelenggarakan pelatihan pemahaman seputar konvensi hak anak dan sekolah ramah anak kepada pemangku kebijakan serta pendidik.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang Utariyah Budiastuti di Batang, Selasa, mengatakan pelatihan tersebut diikuti tenaga pendidik mulai tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, SMP, dan SMA sederajat.
"Upaya tersebut sebagai bentuk kepedulian pemkab dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang nyaman bagi anak," katanya.
Hingga kini pihaknya terus berupaya merealisasikan sekolah ramah anak pada berbagai jenjang pendidikan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait.
"Saat ini sudah ada 33 SMP dan SMA Negeri 1 Batang yang sudah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak. Kami berharap sekolah lainnya dapat segera mendeklarasikan sekolah ramah anak," katanya.
Untuk lembaga pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang, kata dia, kini masih dalam proses menuju sekolah ramah anak.
"Kami berharap para pendidik dan tenaga kependidikan mampu memahami hak anak seperti hak hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan dan partisipasi," katanya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Pemenuhan Hak Anak DP3P2KB Jawa Tengah (Jateng) Ardian Agil Waskito mengatakan ada beberapa komponen penting yang harus diimplementasikan agar anak merasa nyaman selama mengikuti proses pembelajaran.
"Misalnya, harus ada kebijakan yang memihak anak, pendidik harus memahami hak anak, sarana dan prasarana penunjang yang tidak harus mahal, pembelajaran yang menyenangkan, pelibatan anak dalam setiap proses pembelajaran, dan peran orang tua," katanya.
Baca juga: PSIS kunjungi sekolah-sekolah
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang Utariyah Budiastuti di Batang, Selasa, mengatakan pelatihan tersebut diikuti tenaga pendidik mulai tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, SMP, dan SMA sederajat.
"Upaya tersebut sebagai bentuk kepedulian pemkab dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang nyaman bagi anak," katanya.
Hingga kini pihaknya terus berupaya merealisasikan sekolah ramah anak pada berbagai jenjang pendidikan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait.
"Saat ini sudah ada 33 SMP dan SMA Negeri 1 Batang yang sudah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak. Kami berharap sekolah lainnya dapat segera mendeklarasikan sekolah ramah anak," katanya.
Untuk lembaga pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang, kata dia, kini masih dalam proses menuju sekolah ramah anak.
"Kami berharap para pendidik dan tenaga kependidikan mampu memahami hak anak seperti hak hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan dan partisipasi," katanya.
Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Pemenuhan Hak Anak DP3P2KB Jawa Tengah (Jateng) Ardian Agil Waskito mengatakan ada beberapa komponen penting yang harus diimplementasikan agar anak merasa nyaman selama mengikuti proses pembelajaran.
"Misalnya, harus ada kebijakan yang memihak anak, pendidik harus memahami hak anak, sarana dan prasarana penunjang yang tidak harus mahal, pembelajaran yang menyenangkan, pelibatan anak dalam setiap proses pembelajaran, dan peran orang tua," katanya.
Baca juga: PSIS kunjungi sekolah-sekolah