Semarang (ANTARA) - Polisi mendalami dugaan unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja yang menewaskan Andrianus Ariwibowo (36), teknisi yang terjepit sangkar lift di lantai 3 Gedung E, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/5).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa dugaan kelalaian tersebut bisa berasal dari korban sendiri ataupun orang lain.
"Sedang ditangani Satreskrim, kelalaian orang lain atau dari korban sendiri," katanya.
Menurut dia, sebagai teknisi yang memang ditugaskan untuk melakukan perawatan, korban seharusnya menguasai sistem kelistrikan pada lift tersebut.
Sebelumnya, seorang teknisi tewas dalam kecelakaan kerja saat melakukan perawatan lift di Gedung E, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin (8/5).
Korban terjepit saat lift yang sedang dirawat tersebut bergerak naik dari lantai 3 ke 4 di gedung tersebut.
Kejadian tersebut bermula ketika dua teknisi CV Parisa Abadi Cerah melakukan perawatan berkala terhadap dua lift yang berada di Gedung E, kompleks kantor gubernur itu.
Kedua teknisi dibantu oleh salah seorang tenaga harian lepas di kantor gubernur itu.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan ahli waris teknisi lift Pemprov
Baca juga: Teknisi tewas terjepit lift di Kantor Gubernur Jateng, polisi lakukan penyelidikan
Berita Terkait
Kapolrestabes Semarang imbau warga yang mudik pakai aplikasi Libas
Minggu, 24 Maret 2024 9:54 Wib
Polisi rangkul kalangan kampus untuk wujudkan "cooling system"
Rabu, 7 Februari 2024 19:41 Wib
Polisi ringkus komplotan pencuri kios minuman kekinian
Sabtu, 20 Januari 2024 4:21 Wib
Polisi usut kematian empat warga Semarang akibat minuman oplosan
Senin, 8 Januari 2024 16:18 Wib
Lima orang jadi tersangka pengirim ratusan anjing tujuan Sragen
Senin, 8 Januari 2024 15:24 Wib
Polisi cek kejiwaan pelaku perusakan mobil di KPU Kota Semarang
Senin, 11 Desember 2023 17:23 Wib
Inilah terduga pelaku perusakan belasan mobil di parkiran KPU Kota Semarang
Senin, 11 Desember 2023 14:40 Wib
Kapolrestabes Semarang diperiksa tujuh jam terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK
Kamis, 12 Oktober 2023 5:16 Wib