Semarang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Tegal melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Candi 2023" dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 di wilayah hukum Polres Tegal Kota di lapangan Polres Tegal Kota, Senin (17/4) pagi.
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono bertindak sebagai Pemimpin Apel yang diikuti TNI/Polri, ASN Pemkot Tegal, Satpol PP, BPBD, perwakilan Pramuka dan Pelajar se-Kota Tegal.
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan yang merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2023
Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono melaksanakan pemeriksaan pasukan dengan didampingi oleh Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi dan Komandan Apel.
Sesaat setelah pemeriksaan pasukan, Wali Kota Tegal menyematkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kota Tegal.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2023 melibatkan 148.261 personel gabungan yang terdiri atas TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, dan mitra kamtibmas lainnya.
"Para personel tersebut nantinya akan menempati 2.787 pos dengan rincian 1.857 pos pengamanan yang berfungsi untuk pusat informasi, atur, dan rekayasa arus lalin serta memastikan keamanan maupun ketertiban pada obyek wisata, pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainnya, 713 pos pelayanan yang berfungsi untuk istirahat pengemudi, manajemen rest area , pelayanan kesehatan, pemberian takjil gratis dan berbagai layanan lainnya dan 217 pos terpadu yang berfungsi untuk kodal operasi secara terintegrasi bersama stakeholder terkait dan dilengkapi dengan command center terpadu," ujar Kapolri yang dibacakan Wali Kota.
Setelah kegiatan apel berakhir Wali Kota Tegal didampingi Kapolres Tegal Kota dan Unsur dari Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 di jalan depan kantor Polres Tegal Kota
Dari pelaksanaan KRYD yang berlangsung dari tanggal 29 Maret - 17 April 2023 berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku tindak kejahatan sesuai prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain, kasus narkoba sebanyak 8 orang dengan barang bukti sabu seberat 4.031.82 gram dan ganja sintesis seberat 11.40 gram, kasus premanisme 122 orang, knalpot brong sebanyak 100 biji, petasan sebanyak 5.382 biji dan 30,6 kg bubuk pembuat petasan dan minuman keras (Miras) sebanyak 1.465 jenis dan merek. ***