Semarang (ANTARA) -
PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Sigit Harismun melalui Kepala Perwakilan Pati langsung mendatangi tempat kejadian kecelakaan bus yang terjadi di jalan nasional Rembang, Jumat (10/3/2023) pukul 10.00 WIB.
Selain ke tempat kejadian kecelakaan, tim Jasa Raharja juga ke RSUD Rembang serta ke RSI Aisyah Rembang dan kurang dari 24 jam telah menyerahkan dana santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban. Sementara bagi korban luka-luka seluruhnya telah mendapatkan kepastian penjaminan biaya perawatan di rumah sakit
Kecelakaan maut yang terjadi tepatnya di ruas jalan nasional Desa Pasarbanggi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang tersebut merupakan kecelakaan beruntun.
Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, Bus Hino, truk tronton, dan Hino tracktor head. Akibatnya, lima orang meninggal dunia dan 11 orang luka-luka.
Kronologi terjadinya kecelakaan berawal saat Bus Hino Widji berjalan dari arah barat menuju ke arah timur dan searah di depannya terdapat kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dan Hino tracktor head.
Ketika Bus Hino Widji ingin mendahului beberapa kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dengan menggunakan lajur kanan. Diduga karena kurang memperhatikan arus lalu lintas, menabrak truck tronton yang berjalan dari arah berlawanan (timur menuju barat) dan juga menabrak Hino tracktor head hingga terdorong ke depan dan terguling.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah turut mengucapkan duka yang mendalam bagi ahli waris korban meninggal dunia, serta bagi korban luka-luka yang masih menjalani perawatan semoga segera diberikan kesembuhan.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.