Semarang (ANTARA) - Analis politik dari Universitas Diponegoro Dr. Teguh Yuwono menyatakan penerapan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum (pemilu) belum menjamin capaian keterwakilan perempuan sedikitnya 30 persen dari total anggota DPR RI.
"Jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penerapan sistem pemilu proporsional tertutup, secara otomatis metode sainte lague tidak berlaku lagi," kata Teguh Yuwono menjawab pertanyaan di Semarang, Jawa Tengah, Senin.
Sainte lague atau metode nilai rata-rata tertinggi untuk menentukan jumlah kursi DPR RI dalam suatu pemilihan umum, kata Teguh, hanya berlaku pada sistem proporsional terbuka.
Menyinggung soal perempuan yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) bakal berpeluang menjadi anggota DPR asal mendapat nomor-nomor electable (dapat dipilih), Teguh mengatakan bahwa penerapan nomor urut caleg dalam sistem itu merupakan mekanisme partai politik.
"Jadi, sistem proporsional tertutup itu tidak berdampak pada capaian kuota 30 persen di parlemen. Itu bergantung pada partai politik apakah menominasikan perempuan menjadi caleg atau tidak," ujar alumnus Flinders University Australia itu.
Akan tetapi, lanjut Teguh, parpol terikat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 245 UU Pemilu menyebutkan bahwa daftar bakal caleg memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen
Menjawab ketidakpatuhan partai politik, misalnya putusan MK mengabulkan permohonan terkait dengan sistem pemilu proporsional tertutup dengan syarat partai peserta pemilu memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen, Teguh memandang perlu ada sanksi terhadap parpol yang tidak mematuhi putusan MK. Misalnya, sanksi tidak bisa dilantik.
Di lain pihak, Teguh mengemukakan bahwa keuntungan sistem pemilihan proporsional tertutup bakal memperkecil transaksi politik dan memperkecil praktik politik uang karena pemilih hanya mencoblos partai politik, bukan mencoblos caleg atau parpol seperti pada sistem pemilihan proporsional terbuka.
Baca juga: Gubernur berdayakan perempuan rentan turunkan tengkes di Jateng
Berita Terkait
![Bawaslu Pekalongan evaluasi pengawasan partisipasi Pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/15/Bawaslu-Kota-Pekalongan.jpg)
Bawaslu Pekalongan evaluasi pengawasan partisipasi Pilkada 2024
Selasa, 16 Juli 2024 8:14 Wib
![KPU Temanggung luncurkan WhatsApp bot Pemilu Pintar](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/10/aplikasi.jpg)
KPU Temanggung luncurkan WhatsApp bot Pemilu Pintar
Rabu, 10 Juli 2024 15:43 Wib
![Bawaslu Kudus samakan perspektif penanganan tindak pidana pemilu](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/08/bawaslu-rakor.jpg)
Bawaslu Kudus samakan perspektif penanganan tindak pidana pemilu
Senin, 8 Juli 2024 18:24 Wib
![Kapolda: Jateng sukses lewati pemilu tanpa polarisasi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/01/IMG_20240701_100302.jpg)
Kapolda: Jateng sukses lewati pemilu tanpa polarisasi
Senin, 1 Juli 2024 13:13 Wib
![KPU: Warga Jepara diminta berikan data benar saat coklit Pilkada](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/30/pantarlih-jepara.jpeg)
KPU: Warga Jepara diminta berikan data benar saat coklit Pilkada
Senin, 1 Juli 2024 8:49 Wib
![Bawaslu Semarang gencarkan patroli kawal hak pilih](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/30/bawaslu2_1.jpg)
Bawaslu Semarang gencarkan patroli kawal hak pilih
Senin, 1 Juli 2024 8:46 Wib
![Bawaslu Kudus ajak masyarakat perangi hoaks Pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/30/bawaslu-hoaks.jpeg)
Bawaslu Kudus ajak masyarakat perangi hoaks Pilkada 2024
Senin, 1 Juli 2024 6:07 Wib
![Kapolres Wonosobo ajak masyarakat sukseskan pilkada](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/1000040768.jpg)
Kapolres Wonosobo ajak masyarakat sukseskan pilkada
Sabtu, 29 Juni 2024 6:11 Wib