Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus lima anggota komplotan pencuri rumah kosong yang sudah beraksi di sejumlah lokasi di Ibu Kota Jawa Tengah itu sejak akhir 2022.
"Ditangkap di sebuah hotel pada dini hari tadi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Kelima pelaku yang seluruhnya berasal dari luar Jawa Tengah tersebut ialah TP (42) warga Bekasi Timur, Jawa Barat; A (45) warga Seberang Ulu, Palembang; HP (37) warga Jakarta Pusat; M (49) warga Jawa Barat; dan A (44) warga Tambun Selatan, Jawa Barat.
Menurut dia, selama kurun waktu sejak September hingga Desember 2022, komplotan tersebut sudah beraksi di tiga lokasi.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik rumah saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," tambah Irwan.
Dari ketiga lokasi rumah kosong tersebut, para pelaku mengambil harta benda milik korban, khususnya uang tunai dan logam mulia.
Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan pula barang bukti berupa pistol replika jenis airsoft gun, sebuah mobil, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi. Selain itu, diamankan pula barang berupa timbangan emas serta alat pengukur kadar emas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Empat petugas keamanan proyek RS Panti Wilasa tewaskan terduga pencuri
Berita Terkait

Kapolrestabes Semarang diperiksa tujuh jam terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK
Kamis, 12 Oktober 2023 5:16 Wib

Kapolrestabes Semarang diperiksa di Polda Metro Jaya
Rabu, 11 Oktober 2023 22:17 Wib

Kapolrestabes minta suami-istri anggota Polri ikut jaga netralitas
Senin, 18 September 2023 11:15 Wib

Polrestabes Semarang tangkap 20 tersangka kasus narkoba selama Agustus 2023
Rabu, 6 September 2023 5:15 Wib

Polisi selidiki penganiayaan dan perusakan posko ormas di Semarang
Jumat, 4 Agustus 2023 16:05 Wib

Polrestabes Semarang punya ribuan "mata digital" untuk jaga keamanan
Jumat, 4 Agustus 2023 16:04 Wib

Motif pembunuh sopir taksi daring di Semarang terungkap
Selasa, 25 Juli 2023 18:21 Wib

Polisi tegaskan pertunjukan JKT48 di Semarang belum kantongi izin
Kamis, 13 Juli 2023 11:21 Wib