Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang meringkus lima anggota komplotan pencuri rumah kosong yang sudah beraksi di sejumlah lokasi di Ibu Kota Jawa Tengah itu sejak akhir 2022.
"Ditangkap di sebuah hotel pada dini hari tadi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Kelima pelaku yang seluruhnya berasal dari luar Jawa Tengah tersebut ialah TP (42) warga Bekasi Timur, Jawa Barat; A (45) warga Seberang Ulu, Palembang; HP (37) warga Jakarta Pusat; M (49) warga Jawa Barat; dan A (44) warga Tambun Selatan, Jawa Barat.
Menurut dia, selama kurun waktu sejak September hingga Desember 2022, komplotan tersebut sudah beraksi di tiga lokasi.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik rumah saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," tambah Irwan.
Dari ketiga lokasi rumah kosong tersebut, para pelaku mengambil harta benda milik korban, khususnya uang tunai dan logam mulia.
Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan pula barang bukti berupa pistol replika jenis airsoft gun, sebuah mobil, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi. Selain itu, diamankan pula barang berupa timbangan emas serta alat pengukur kadar emas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Empat petugas keamanan proyek RS Panti Wilasa tewaskan terduga pencuri
Berita Terkait
Tawuran antargangster di Semarang satu tewas
Jumat, 23 Agustus 2024 13:25 Wib
Kasus kematian mahasiswi Kedokteran Undip, ini perkembangan terbaru
Jumat, 16 Agustus 2024 21:49 Wib
Kemenkes - Polrestabes Semarang koordinasi soal kematian mahasiswi Undip
Jumat, 16 Agustus 2024 18:44 Wib
SYL akui beri uang ke Firli Bahuri, sebut nama Kapolrestabes Semarang
Senin, 24 Juni 2024 21:21 Wib
Penanganan hukum tiga bocah pencuri di toko modern dihentikan
Selasa, 14 Mei 2024 0:58 Wib
Kapolrestabes Semarang imbau warga yang mudik pakai aplikasi Libas
Minggu, 24 Maret 2024 9:54 Wib
Polisi rangkul kalangan kampus untuk wujudkan "cooling system"
Rabu, 7 Februari 2024 19:41 Wib
Polisi ringkus komplotan pencuri kios minuman kekinian
Sabtu, 20 Januari 2024 4:21 Wib