Demak (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Demak, Polda Jawa Tengah menangkap pelaku pembunuhan seorang pengamen di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, setelah sempat buron.
"Pelaku berinisial S (28) asal Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak berhasil ditangkap pada Rabu (26/10) di Jepara," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, di Demak, Sabtu.
Penangkapan pelaku, kata dia, melibatkan personel Resmob Ditreskrimum Polda Jateng dan Polres Jepara.
Setelah melakukan penyisiran di tempat yang diduga menjadi persembunyian pelaku, polisi akhirnya bisa menangkap dan membawa pelaku ke Polres Demak untuk dimintai keterangannya.
Adapun kronologis kejadian, berawal saat pelaku bersama korban minum minuman keras di sebuah warung kosong di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Demak pada 25 Oktober 2022.
Mereka saling mengejek ketika kedatangan dua orang perempuan dan dua laki-laki dari Kudus yang hendak ke Semarang, namun kehabisan uang sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Pelaku yang merasa sakit hati, lantas memukul kepala korban bernama Rudiansyah (21) dengan batu yang dibungkus dengan kain sarung. Korban sempat melarikan diri, namun dikejar pelaku dan dipukuli kembali hingga meninggal.
Mengetahui kondisi korbannya,, lantas pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban. Sedangkan dua orang perempuan dan dua laki-laki yang mengetahui peristiwa tersebut, lantas melaporkannya ke Polres Demak.
Budi menambahkan, motif dari pembunuhan karena pelaku sakit hati tidak terima diejek oleh korban, sehingga tega melakukan penganiayaan.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
lBaca juga: Vonis pembunuh ibu-anak yang jasadnya dibuang di KM 425 Tol Semarang - Solo
Baca juga: Pembunuh ASN Pemkot Semarang diduga sosok terlatih
Baca juga: Warga Jepara temukan mayat dalam karung di perkebunan Desa Kepuk
Berita Terkait
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib