Warga Jepara temukan mayat dalam karung di perkebunan Desa Kepuk
Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Polda Jawa Tengah masih melakukan penyelidikan atas temuan mayat diduga korban pembunuhan yang belum diketahui identitasnya di perkebunan Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri dengan kondisi korban dimasukkan ke dalam karung plastik dan dibungkus lagi dengan tas.
Korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan tersebut, ditemukan oleh warga setempat ketika melintasi perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Bangsri, korban tersebut diperkirakan sudah meninggal sejak lima hari lalu," kata Kapolsek Bangsri Iptu Slamet Raharjo di Jepara, Jumat.
Jika dilihat dari jasad korban yang dimasukkan ke dalam karung plastik dan dimasukkan lagi ke dalam tas, menjadi indikasi sebagai korban pembunuhan.
Hanya saja, kata dia lagi, untuk memastikannya harus menunggu hasil penyelidikan karena identitas korban juga belum diketahui.
Adapun ciri-ciri korban, kata dia, mengenakan celana panjang berwarna hitam dan kaos berwarna kuning.
Untuk saat ini, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah RA Kartini Jepara.
Korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan tersebut, ditemukan oleh warga setempat ketika melintasi perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Bangsri, korban tersebut diperkirakan sudah meninggal sejak lima hari lalu," kata Kapolsek Bangsri Iptu Slamet Raharjo di Jepara, Jumat.
Jika dilihat dari jasad korban yang dimasukkan ke dalam karung plastik dan dimasukkan lagi ke dalam tas, menjadi indikasi sebagai korban pembunuhan.
Hanya saja, kata dia lagi, untuk memastikannya harus menunggu hasil penyelidikan karena identitas korban juga belum diketahui.
Adapun ciri-ciri korban, kata dia, mengenakan celana panjang berwarna hitam dan kaos berwarna kuning.
Untuk saat ini, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah RA Kartini Jepara.