Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Pekalongan komitmen dukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 11 April 2026 19:29 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman bersama Komandan Kodim 0710/Pekalongan Letkol Arm. Ihalauw Garry Herlambang. (ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan)

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, komitmen mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) baik dari sisi regulasi, pembentukan tim, maupun penganggaran untuk koperasi tersebut.

Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa perkembangan terbaru KDKMP di daerah menunjukkan progres yang cukup signifikan.

"Meski demikian, masih terdapat sejumlah target yang harus segera dipenuhi oleh seluruh pihak terkait. Perkembangannya cukup signifikan namun memang ada beberapa target yang harus dicapai bersama," katanya.

Menurut dia, dalam pelaksanaan program ini, Dandim 0710/Pekalongan berperan sebagai leading sektor khususnya dalam upaya penyediaan lahan.

"Beberapa lahan yang memang harus kita penuhi di antaranya adalah milik desa, milik kabupaten, dan juga milik Perhutani," ujar dia.

Kemudian sejumlah kendala masih ditemukan di lapangan, Sukirman mengatakan seperti kebutuhan pengurukan tanah serta proses perizinan khususnya untuk lahan Perhutani yang masih terdapat banyak pohon.

"Lahan Perhutani ini kita coba lagi dihitung karena lahan-lahan tersebut masih ada pohon-pohon yang memang terpaksa harus ditebang yang otomatis membutuhkan anggaran," katanya.

Komandan Kodim 0710/Pekalongan Letkol Arm. Ihalauw Garry Herlambang menyampaikan bahwa secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 35 ribu KDKMP hingga Juli 2026.

Untuk Kabupaten Pekalongan, kata dia, ditargetkan sekitar 200 lokasi yang harus dibangun.

"Namun hingga saat ini masih terdapat kekurangan sekitar 68 lokasi yang perlu segera dipenuhi. Pak Plt. Bupati beserta kepala dinas terkait sudah mendukung untuk mencari dan memetakan lahan-lahan yang kurang," katanya.

Ia mengakui bahwa kendala utama di lapangan relatif seragam yakni kebutuhan pengurukan (cut and fill) serta proses perizinan lahan terutama yang berada di bawah kewenangan Perhutani.

"Ini sudah di lapangan hampir semua sama, semua wilayah juga sama kendalanya yakni pengurukan dan ada menggunakan proses perizinan yaitu perizinan dari Perhutani. Kami menunggu proses Perhutani, perizinan, sambil menyesuaikan dari regulasi yang ada dari Perhutani," katanya.



Baca juga: RSUD Pekalongan optimalkan sistem rujukan darurat untuk menekan AKI/AKB



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026