Bupati Kudus serahkan kontrak kerja untuk 474 PPPK selama lima tahun
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberlakukan kontrak kerja untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selama lima tahun sebagai upaya mensejahterakan pegawai di lingkungan pemerintah.
"Jika ada pilihan masa kerja hingga 25 tahun, tentunya kami juga akan memilih yang maksimal, mengingat perjuangan mereka mengabdi sebagai guru di sekolah berlangsung puluhan tahun," kata Bupati Kudus Hartopo saat membuka orientasi PPPK Tahun Anggaran 2022 di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida Kudus, Rabu.
Ia mengungkapkan pemberian kontrak kerja yang maksimal tersebut, sebagai upaya agar mereka dapat bekerja secara nyaman dan terjamin.
Kabupaten lain, kata dia, ada yang hanya menerapkan kontrak kerja selama satu tahun.
Saat di tempat kerja nanti, dia meminta pegawai mengedepankan kerja ikhlas dan sabar. Dengan begitu, hasil yang diberikan juga akan baik dan sesuai yang diharapkan.
Sebagai abdi negara, PPPK diminta untuk bekerja profesional serta terus berinovasi, sehingga pelayanan dan program yang direncanakan selalu mengikuti perkembangan zaman.
Asisten III Administrasi Pemerintahan Pemkab Kudus Masud mengungkapkan, pelaksanaan pembekalan terhadap 474 pegawai secara tatap muka akan dimulai 3 Oktober sampai 9 Desember 2022 yang dibagi menjadi 10 angkatan.
"Sementara pelaksanaan orientasi secara daring dilaksanakan tanggal 14 sampai 28 Semptember 2022 mendatang," ucapnya.
"Jika ada pilihan masa kerja hingga 25 tahun, tentunya kami juga akan memilih yang maksimal, mengingat perjuangan mereka mengabdi sebagai guru di sekolah berlangsung puluhan tahun," kata Bupati Kudus Hartopo saat membuka orientasi PPPK Tahun Anggaran 2022 di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida Kudus, Rabu.
Ia mengungkapkan pemberian kontrak kerja yang maksimal tersebut, sebagai upaya agar mereka dapat bekerja secara nyaman dan terjamin.
Kabupaten lain, kata dia, ada yang hanya menerapkan kontrak kerja selama satu tahun.
Saat di tempat kerja nanti, dia meminta pegawai mengedepankan kerja ikhlas dan sabar. Dengan begitu, hasil yang diberikan juga akan baik dan sesuai yang diharapkan.
Sebagai abdi negara, PPPK diminta untuk bekerja profesional serta terus berinovasi, sehingga pelayanan dan program yang direncanakan selalu mengikuti perkembangan zaman.
Asisten III Administrasi Pemerintahan Pemkab Kudus Masud mengungkapkan, pelaksanaan pembekalan terhadap 474 pegawai secara tatap muka akan dimulai 3 Oktober sampai 9 Desember 2022 yang dibagi menjadi 10 angkatan.
"Sementara pelaksanaan orientasi secara daring dilaksanakan tanggal 14 sampai 28 Semptember 2022 mendatang," ucapnya.