Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto pada periode Januari hingga Agustus 2022 telah membayarkan klaim sebesar Rp278,8 miliar.
"Klaim tersebut berasal dari 26.991 klaim yang kami tangani di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto, yakni Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.
Ia mengatakan sebanyak 26.991 klaim itu terdiri atas 19.677 klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan manfaat yang telah disalurkan sebesar Rp252,5 miliar.
Selanjutnya, 1.463 klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan manfaat yang telah disalurkan sebesar Rp8,6 miliar serta 529 klaim program Jaminan Kematian (JKM) dengan manfaat yang telah diberikan Rp14,4 miliar.
Selain itu, BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto juga berhasil menyelesaikan 5.322 klaim program Jaminan Pensiun (JP) dengan manfaat yang telah diberikan sebesar Rp3,4 miliar.
"Khusus untuk program terbaru dari BPJAMSOSTEK berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kami dalam periode Januari hingga Agustus 2022 baru menyelesaikan satu klaim," kata Agus.
Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan termasuk dalam proses pelayanan klaim agar lebih cepat dan mudah.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna merespons perubahan kondisi lingkungan akibat pandemi COVID-19 dan beragam tantangan.
"Salah satu kemudahan layanan klaim yang diberikan kepada peserta adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), di mana para peserta dapat melakukan klaim lebih cepat dan mudah dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap," katanya.
Selain untuk pengajuan klaim JHT, kata dia, aplikasi JMO juga menyediakan fitur-fitur lainnya seperti pendaftaran peserta, pembayaran iuran, informasi program, kartu digital, pengecekan saldo, info lokasi kantor cabang, rumah sakit/klinik Pusat Layanan Kecelakaan Kerja(PLKK), pelaporan, dan layanan pengaduan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto bayarkan klaim sebesar Rp278,8 miliar
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK: 6.900 pekerja rentan di Banyumas terlindungi jamsostek
Selasa, 17 Desember 2024 13:23 Wib
BPJAMSOSTEK sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ke guru madin di Kudus
Jumat, 13 Desember 2024 21:48 Wib
BPJAMSOSTEK Purwokerto ajak pekerja manfaatkan kemudahan aplikasi JMO
Sabtu, 23 November 2024 17:39 Wib
BPJAMSOSTEK dan Pemkab Cilacap lindungi 17.480 perangkat desa
Rabu, 20 November 2024 10:21 Wib
BPJAMSOSTEK tekan kecelakaan kerja lewat kampanye promotif-preventif
Rabu, 13 November 2024 18:42 Wib
BPJAMSOSTEK bayarkan santunan jaminan kematian keluarga pekerja rokok
Sabtu, 9 November 2024 5:18 Wib
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan manfaat aplikasi JMO ke pekerja
Senin, 28 Oktober 2024 16:26 Wib
Ditjen Bina Pemdes - BPJAMSOSTEK tingkatkan perlindungan jaminan sosial kelembagaan desa
Selasa, 15 Oktober 2024 16:43 Wib