Bea Cukai Tegal ungkap informasi jaringan rokok ilegal di Batang
Batang (ANTARA) - Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal, Jawa Tengah, mengajak masyarakat di Kabupaten Batang menggempur terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai atau tidak resmi.
Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal Muhammad Aflah Heriyu di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya sering mendapat informasi jalur distribusi dan pemasaran rokok ilegal di Kabupaten Batang.
"Kami bersama pemkab sudah mendapatkan dua jutaan batang rokok senilai sekitar Rp2,3 miliar dan potensi nilai kerugian negara Rp1,5 miliar di wilayah Kabupaten Batang," katanya.
Muhammad Aflah Heriyu menyampaikan hal pada acara sosialisasi gempur rokok ilegal melalui lomba tari kreasi daerah di Batang dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan RI, Kamis.
Ia berharap kepada peserta lomba dan sosialisasi apabila melihat adanya peredaran rokok yang tidak berpita dapat melaporkan ke satuan polisi pamong praja maupun kantor bea cukai terdekat.
"Kami berharap peserta lomba dapat menjadi agen di sekolah atau masyarakat ikut melakukan sosialisasi tentang gempur peredaran rokok ilegal," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang Yarsono mengatakan kegiatan sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal melalui lomba tari kreasi adalah inisiasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal.
"Salah satu tujuannya adalah memberikan pengetahuan dan mengajak peserta maupun masyarakat meningkatkan kewaspadaan peredaran barang kena cukai ilegal di daerah ini," katanya.
Yarsono menambahkan lomba tari kreasi daerah ini dipilih untuk mengembangkan tari daerah di Kabupaten Batang sekaligus mengembangkan minat dan bakat seni tari sebagai wadah penyalur aspirasi dan pengembangan bidang seni.***2***
Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal Muhammad Aflah Heriyu di Batang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya sering mendapat informasi jalur distribusi dan pemasaran rokok ilegal di Kabupaten Batang.
"Kami bersama pemkab sudah mendapatkan dua jutaan batang rokok senilai sekitar Rp2,3 miliar dan potensi nilai kerugian negara Rp1,5 miliar di wilayah Kabupaten Batang," katanya.
Muhammad Aflah Heriyu menyampaikan hal pada acara sosialisasi gempur rokok ilegal melalui lomba tari kreasi daerah di Batang dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan RI, Kamis.
Ia berharap kepada peserta lomba dan sosialisasi apabila melihat adanya peredaran rokok yang tidak berpita dapat melaporkan ke satuan polisi pamong praja maupun kantor bea cukai terdekat.
"Kami berharap peserta lomba dapat menjadi agen di sekolah atau masyarakat ikut melakukan sosialisasi tentang gempur peredaran rokok ilegal," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang Yarsono mengatakan kegiatan sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal melalui lomba tari kreasi adalah inisiasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal.
"Salah satu tujuannya adalah memberikan pengetahuan dan mengajak peserta maupun masyarakat meningkatkan kewaspadaan peredaran barang kena cukai ilegal di daerah ini," katanya.
Yarsono menambahkan lomba tari kreasi daerah ini dipilih untuk mengembangkan tari daerah di Kabupaten Batang sekaligus mengembangkan minat dan bakat seni tari sebagai wadah penyalur aspirasi dan pengembangan bidang seni.***2***