Semarang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jawa Tengah, meringkus tujuh anggota komplotan pencuri ratusan gulung kain impor yang menggunakan modus menyediakan jasa ekspedisi pengiriman barang kepada korbannya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Selasa, mengatakan para pelaku yang ditangkap sebagian besar berlatar belakang sebagai sopir truk perusahaan ekspedisi.
Ia menjelaskan pengungkapan pencurian 505 gulung kain impor milik CV Tiga Serampai Jaya tersebut bermula ketika komoditas tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
"Pemilik barang kemudian berencana mengirim 505 gulung kain itu ke Jakarta," katanya.
Setelah memperoleh perusahaan jasa ekspedisi yang akan mengirimkan barang, paparnya, maka ratusan gulung kain itu dikirim dengan menggunakan truk yang dikemudikan tersangka AFA dan MH.
"Kedua tersangka ini merupakan sopir dan kernet dari perusahaan jasa ekspedisi yang mengirimkan barang," ujarnya.
Di tengah perjalanan menuju Jakarta, keduanya menawarkan barang yang diangkutnya kepada para tersangka lain yang terlibat dalam sindikat ini.
Ia mengungkapkan isi truk berisi ratusan gulung kain itu dipindahkan ke truk lain saat melintas di wilayah Karawang, Jawa Barat.
Bahkan, kata dia, salah seorang pelaku bertugas untuk menghilangkan sinyal GPS yang terpasang di truk milik perusahaan jasa ekspedisi itu.
Akibat tindak pidana itu, ujar dia, pemilik ratusan gulung kain impor tersebut dirugikan hingga Rp1,1 miliar.
Irwan menjelaskan ketujuh pelaku yang memiliki peran masing-masing itu ditangkap di lokasi berbeda.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Curian.
Berita Terkait
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
RSUD Batang: Penyakit tidak menular mendominasi layanan kesehatan
Jumat, 26 April 2024 16:32 Wib
7.975 calon mahasiswa ikuti UTBK SNBT 2024 di Untidar
Jumat, 26 April 2024 16:23 Wib
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon hasil operasi Pekat Candi 2024 di Temanggung
Jumat, 26 April 2024 16:19 Wib
Pasar Seni Boyolali
Jumat, 26 April 2024 16:15 Wib
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
Gibran sebut soal koalisi menunggu arahan Prabowo
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib