Magelang (ANTARA) - Tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Magelang mencapai sekitar Rp6 miliar, kata Kabid Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Magelang Devi Andreastuty.
"Tunggakan tersebut dari 66.960 peserta pada bulan Januari hingga Mei 2022. Jika dibanding periode yang sama tahun lalu nilai tunggakan relatif hampir sama," katanya di Magelang, Jawa Tengah, Kamis.
Ia menyampaikan bahwa peserta yang menunggak sudah ditindaklanjuti dengan menghubungi melalui telekolekting, WA blast, dan SMS blast.
Devi menuturkan pembayaran auto debet merupakan bagian dari mitigasi untuk mengendalikan kemungkinan peserta menunggak.
Menurut dia, tunggakan tahun 2022 antara satu hingga empat bulan, tetapi kalau dari riwayat sebelumnya peserta ada yang menunggak lebih dari empat bulan dengan maksimal tunggakan yang dicatat atau yang ditagihkan BPJS 24 bulan.
Adanya pandemi COVID-19, kata dia, mempengaruhi kemampuan bayar terutama bagi peserta BPJS mandiri.
"Ketika sudah menunggak 12 bulan kami melalui kunjungan dari kader mitra kami namanya kader JKN melakukan edukasi kunjungan kepada peserta menunggak. Dengan adanya pandemi rata-rata keluhannya belum bisa membayar karena keadaan keuangan," katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Ni Ketut Sri Budiani menyampaikan bahwa salah satu upaya untuk mengatasi tunggakan tersebut BPJS Kesehatan menyelenggarakan program rehabilitasi yang dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dan Care Center BPJS Kesehatan 165.
Pengguna dapat memilih fitur rencana pembayaran bertahap, kata dia, pembayaran tunggakan bertahap ini sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga.
"Selama periode pembayaran tunggakan bertahap, status kepesertaan masih belum aktif. Status kepesertaan akan aktif setelah peserta menyelesaikan kewajiban cicilan tunggakan atau melakukan pelunasan tagihan sampai dengan iuran bulan berjalan," katanya.
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK-Kejari Purbalingga selamatkan keuangan negara Rp1,9 miliar
Kamis, 19 September 2024 8:34 Wib
Dinas Perdagangan undang pedagang pasar menunggak retribusi
Rabu, 4 Oktober 2023 18:22 Wib
Pemkab Kudus ingatkan pedagang lunasi tunggakan retribusi Rp4,8 miliar
Minggu, 17 September 2023 17:30 Wib
Kejari Kota Semarang ikut tagih tunggakan PBB
Minggu, 3 September 2023 17:04 Wib
Kantor Pajak kembali sita aset penunggak pajak
Rabu, 30 Agustus 2023 22:17 Wib
Tunggakan PBB Rp1,7 miliar berhasil ditagih Pemkab Batang
Senin, 19 Juni 2023 20:35 Wib
Pemkab Kudus segera hapuskan piutang PBB sebesar Rp8 miliar
Jumat, 2 Juni 2023 15:36 Wib
Bapenda Semarang perpanjang pembebasan denda PBB
Selasa, 25 April 2023 11:28 Wib