Demak (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Jawa Tengah, memberikan penghargaan kepada 58 desa di Kabupaten Demak karena memiliki tingkat cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hingga 95 persen dari jumlah penduduk di masing-masing desa.
Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Demak Eisti'anah kepada lima Desa JKN di Pendopo Kabupaten Demak dengan disaksikan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Demak dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar, Jumat.
"Kami berharap desa lain bisa mengikuti jejak 58 desa yang memiliki cakupan kepesertaan JKN-KIS hingga 95 persen. Karena di Kabupaten Demak tercatat ada 249 desa/kelurahan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar, di sela-sela penyerahan penghargaan terhadap desa JKN.
Baca juga: Wali Kota Semarang serahkan CSR dan santunan BPJS Ketenagakerjaan
Sementara tingkat kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Demak per 1 Maret 2020, kata dia, sebesar 86,96 persen atau sebanyak 1.049.930 penduduk telah terdaftar peserta JKN-KIS. Dengan total akses layanan kesehatan kepada masyarakat Demak sebanyak 102 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), lima fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL), satu laboratorium, serta tiga optik kerja sama.
Menurut Andi Ashar, dengan adanya dukungan semua pihak, termasuk desa yang juga turut memberikan edukasi kepada warganya terkait pentingnya menjadi peserta JKN-KIS, tentunya Kabupaten Demak bisa mengulang sejarah Tahun 2018 yang berhasil mencapai cakupan kepesertaan hingga 95 persen atau mencapai universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk.
"Artinya, memiliki jaminan kesehatan menyeluruh tak lagi mimpi bagi warga Kabupaten Demak. BPJS Kesehatan Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Demak, melalui Instruksi Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Kabupaten Demak, bergerak bersama memastikan seluruh penduduk di Demak terdaftar dalam program JKN-KIS," ujarnya.
Bupati Demak Eisti'anah mengakui Tahun 2018 kabupaten itu memang mencapai UHC, kemudian mengalami penurunan jumlah kepesertaan setelah ada pemutakhiran data dari Kementerian Sosial, sehingga banyak yang dicoret karena berbagai alasan.
"Alhamdulillah saat ini ada penambahan jumlah warga yang terdaftar JKN-KIS, termasuk pengajuan nama ke Kementerian Sosial dari 12.000 orang yang disetujui sekitar 2.000 orang," ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada kepala desa yang berperan aktif mengajak masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS, sehingga dari 249 desa/kelurahan tercatat ada 58 desa yang mendapatkan penghargaan karena ditetapkan sebagai desa JKN.
Kepala Desa Margohayu, Kecamatan Karangawen, Demak, Asrori, mengakui jajarannya memang diterjunkan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat JKN-KIS, sehingga warganya tertarik mendaftarkan diri dan kepesertaan saat ini mencapai 95 persen dari jumlah penduduk sekitar 6.000 jiwa.
"Bagi warga yang tergolong mampu, kami dorong untuk mendaftar sebagai peserta JKN secara mandiri," ujarnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan beri santunan dan tanggung seluruh perawatan korban PLTP Dieng