Semarang (ANTARA) - PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Pantura turut tanah desa, Karanglincak, Kecamatan Kragan, Rembang, Jumat (29/10/2021) malam.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lami melalui Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cabang Pati Nurvi Murdiyanto menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut.
“Setelah kami mendapatkan laporan kabar duka tersebut, kami dari Jasa Raharja langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah keluarga ahli waris korban,” kata Nurvi.
Ketiga korban meninggal dunia masing-masing bernama Wasis Purnama Sari (33) warga Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, Rembang beserta kedua anaknya berinisal ZJ (12) dan MA (6).
Tim Jasa Raharja, kata Nurvi, langsung melakukan pengecekan identitas ahli waris dan korban, selanjutnya dilakukan pemrosesan santunan kepada ahli waris korban bernama Kaspuri selaku suami dari korban sekaligus orang tua dari dua anaknya yang juga meninggal dunia.
Baca juga: Jasa Raharja berikan santunan korban akibat kecelakaan di perlintasan KA Grobogan
Santunan bagi korban meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp50.000.000, sedangkan biaya penguburan bagi yang tidak ada ahli waris sebesar Rp4.000.000 sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan angkutan umum.
Jasa Raharja juga terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat.
Suryadi, anggota keluarga korban mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan dari Jasa Raharja
"Ini bisa meringankan beban keluarga. Kami atas nama keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Jasa Raharja,” katanya.
Untuk kronologi kejadian, kecelakaan bermula saat pengemudi sepeda motor Honda Beat yang di kendarai Wasis Purnama Sari (33) berjalan dari arah timur (Tuban) ke barat dan setibanya di lokasi kejadian, terdapat sebuah kendaraan yang parkir di badan.
Mengetahui adanya kendaraan parkir di badan jalan, korban berusaha menghindar berpindah haluan ke sisi kanan atau utara, namun saat bersamaan berjalan searah di belakang korban terdapat sebuah truk gandeng yang di kemudikan Rubiantoro (26) warga Tegal Jateng melintas, karena jarak sudah sangat dekat truk gandeng tidak bisa menghindar, sehingga kecelakaan terjadi, ibu bersama dua anaknya meninggal dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: Kurangi fatalitas korban kecelakaan, Jasa Raharja berikan pelatihan ke relawan