Purbalingga (ANTARA) - Sembilan partai politik (parpol) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menerima bantuan keuangan dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purbalingga.
"Bantuan ini rutin diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kabupaten Purbalingga pada Pemilu 2019," kata Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Purbalingga Gatot Budi Raharjo saat penyerahan bantuan keuangan di Graha Adiguna, kompleks Sekretariat Daerah Purbalingga, Kamis.
Gatot Budi Raharjo menjelaskan bantuan keuangan dari pemkab setempat ini untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan kesadaran berpolitik masyarakat melalui pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat yang dilaksanakan parpol serta mendukung kegiatan operasional sekretariat parpol.
Baca juga: Pemkot Magelang cairkan bantuan keuangan parpol
Ia menyebutkan besaran pagu anggaran bantuan keuangan untuk parpol pada tahun 2021 mencapai Rp1.240.610.000,00, sedangkan besaran bantuan setiap parpol berbeda-beda karena tergantung pada jumlah pemilih pada Pemilu 2019.
Dalam hal ini, Partai Nasional Demokrat (NasDem) menerima Rp48.6161.000,00, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp57.723.000,00, Partai Demokrat Rp76.717.000,00, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Rp82.801.000,00.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp88.704.000,00, Partai Golongan Karya (Golkar) Rp180.634.000,00, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp188.478.000,00, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp224.319.000,00, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Rp292.618.000.
Kendati demikian, Gatot mengatakan bahwa pihaknya belum mentransfer bantuan keuangan untuk Partai Golkar karena belum memenuhi persyaratan administrasi.
"Harapan kami, DPD (Dewan Pimpinan Daerah) II Partai Golkar Kabupaten Purbalingga segera memenuhi persyaratan agar dapat mencairkan bantuan sebelum tahun anggaran 2021 berakhir," katanya.
Saat memberi sambutan, Penjabat Sekretaris Daerah Purbalingga Agus Winarno mengatakan bahwa suksesnya parpol menurut pengamat ada tiga faktor, yakni logistik, narasi programnya, dan ketokohannya.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Purbalingga memberikan bantuan keuangan kepada parpol untuk memperkuat salah satu aspek atau faktor tersebut.
"Basisnya adalah jumlah suara yang diperoleh. Makin besar suaranya, makin besar jumlahnya (jumlah bantuan keuangan yang diterima, red.)," katanya.
Kendati merupakan bantuan, dia mengatakan bahwa penggunaannya tidak bisa sembarangan karena 60 persen di antaranya untuk pendidikan politik dan selebihnya dapat untuk operasional kepartaian.
Dalam kesempatan itu, Agus juga meminta penggunaan bantuan keuangan tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Parpol manfaatkan dana Banpol untuk pencegahan COVID-19 di Kudus