Semarang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY mencegah upaya pengiriman 1 juta batang rokok ilegal yang disamarkan di bawah tumpukan garam saat diangkut sebuah truk.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY Moch.Arif Setijo Noegroho dalam siaran pers di Semarang, Senin mengatakan, pengungkapan itu dilakukan terhadap sebuah truk yang melintas di ruas Tol Semarang-Bawen.
Ia mengatakan sekitar 1 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera.
Baca juga: KPPBC Kudus selamatkan potensi kerugian negara Rp150,9 juta
Baca juga: Bea Cukai Jateng-DIY amankan 24,19 juta batang rokok ilegal
Menurut dia, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya truk pengangkut rokok ilegal berbagai merek yang akan melintas wilayah Jawa Tengah.
Petugas yang tetap melaksanakan tugasnya saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tersebut mencurigai sebuah truk yang melintas dari arah Bawen ke Semarang.
"Saat dihentikan dan diperiksa, ternyata tumbukan rokok disembunyikan di bawah muatan garam," katanya.
Sopir dan awak truk, kata dia, mengaku tidak tahu jika muatannya berisi rokok ilegal.
"Pengemudi mengaku dijanjikan Rp10 juta untuk mengangkut muatan ke Sumatera," katanya.
Atas upaya pencegahan tersebut, menurut dia, kerugian negara sekitar Rp707 juta berhasil diselamatkan.
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Pemkab Demak gencar sosialisasikan perundang-undangan di bidang cukai
Rabu, 24 April 2024 16:31 Wib
Lelang pembangunan gudang produksi rokok SIHT Kudus ditargetkan Mei
Rabu, 10 April 2024 19:16 Wib
Keresidenan Pati miliki 166 pabrik rokok, terbanyak di Kabupaten Kudus
Selasa, 2 April 2024 22:38 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
Pemkab: Semua perusahaan rokok di Kudus salurkan THR
Selasa, 2 April 2024 15:37 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib