Temanggung (ANTARA) - Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mematuhi jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan laju penularan COVID-19.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Sri Hariyanto di Temanggung, Sabtu, mengatakan atas sosialisasi dari Satgas COVID-19, hari ini pasar daerah se-Kabupaten Temanggung sudah menerapkan jam operasional sampai pukul 14.00 WIB.
"Alhamdulillah para pedagang mematuhi jam operasional dengan menutup aktivitas di pasar lebih awal dari biasanya, ini luar biasa. Ternyata pelaksanaan di lapangan tidak ada kendala apa pun dan berjalan lancar," katanya.
Menurut dia hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat, terutama para pedagang ini cukup tinggi. Artinya mereka sangat mematuhi ketentuan dan diharapkan sampai tanggal 20 Juli 2021 benar-benar terus berjalan dengan lancar.
"Dengan kepatuhan masyarakat ini, mudah-mudahan penekanan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Temanggung bisa berhasil sehingga COVID-19 segera hilang, dan masyarakat segera beraktivitas seperti biasa," katanya.
Baca juga: 120 RT di Pekalongan di-"lockdown"
Ia menyebutkan enam pasar daerah di Kabupaten Temanggung, yakni Pasar Pringsurat, Kranggan, Temanggung, Parakan, Ngadirejo, dan Pasar Candiroto.
"Serentak sudah kami perintahkan kepada kepala UPT pasar masing-masing untuk mengikuti atau mentaati jadwal operasional pasar sampai pukul 14.00 WIB dan alhamdulillah tidak ada masalah, ini murni karena kesadaran masyarakat di pasar luar biasa," katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada para pedagang pasar yang telah mentaati jam operasional pada PPKM darurat ini.
Menurut dia selama PPKM darurat pembatasan pengunjung tetap dilakukan dengan mengoptimalkan petugas keamanan pasar dan pihak terkait untuk terus memantau kunjungan konsumen di pasar.
"Pengunjung pasar dibatasi hanya 50 persen yang masuk ke pasar, jadi ada pembatasan dan tetap dilakukan anjuran untuk mentaati protokol kesehatan. Pemantauan setiap hari dilakukan di seluruh pasar tradisional," katanya.
Seorang pedagang di Pasar Kliwon Temanggung Aminah menyampaikan pihaknya mematuhi aturan jam operasional pasar yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami mengikuti anjuran petugas untuk tutup lebih awal demi kebaikan bersama dan mudah-mudahan COVID-19 segera lenyap dan perdagangan di pasar bisa normal kembali," katanya.
Baca juga: PPKM Darurat, MUI Jateng: Shalat jamaah hanya untuk takmir masjid
Baca juga: Pusat perbelanjaan nonsembako di Kudus tutup selama PPKM darurat