Semarang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan tausiyah terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlaku tanggal 3-20 Juli 2021.
Ketua Umum MUI Jawa Tengah Ahmad Darodji melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Semarang, Sabtu, mengatakan dikeluarkannya tausiyah menyusul penyebaran varian baru COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah, yang makin tidak terkendali sehingga menyebabkan tingginya kasus baru dan banyak korban jiwa.
"Perlu langkah bersama dari setiap komponen bangsa untuk menghentikannya," katanya.
Ia mengatakan pada Tausiyah Nomor 04/DP-P.XIII/T/VII/2021 tertanggal 3 Juli 2021 tersebut menyerukan tujuh hal, salah satunya mengajak umat Islam, khususnya para tokoh agama, takmir masjid, dan musala untuk menjadi pelopor dalam setiap upaya mencari jalan keluar menghentikan penyebaran pandemi COVID-19 dengan tetap menaati protokol kesehatan sejalan dengan kaidah al wiqaayatu khairun min al ‘ilaaji, yakni pencegahan didahulukan daripada pengobatan.
Selain itu, dikatakannya, pengurus takmir diminta menghentikan sementara aktivitas ibadah yang berpotensi menciptakan kerumunan di masjid dan musala hingga situasi dan kondisi benar-benar terkendali. Dengan demikian, dikatakannya, masyarakat diimbau untuk melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.
"Pelaksanaan ibadah di masjid hanya khusus oleh pengurus/takmir masjid, tapi azan tetap dikumandangkan sebagai tanda masuk waktu salat," katanya.
Sedangkan untuk pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, dikatakannya, akan diterbitkan tausiyah berikutnya sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.
"MUI Jawa Tengah mengimbau umat Islam untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan bersabar, memperbanyak sedekah, istighfar, istigasah, dan berdoa agar Allah SWT senantiasa melindungi kita dari berbagai musibah dan menghilangkan wabah COVID-19," katanya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam mengambil tindakan penghentian penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
Tiga stasiun televisi dapat kritikan MUI
Rabu, 10 April 2024 3:35 Wib
MUI Jateng ajak lembaga menyegerakan penyaluran zakat
Sabtu, 30 Maret 2024 21:40 Wib
Masjid Sheikh Zayed edukasi pengunjung soal penggunaan air
Rabu, 27 Maret 2024 10:09 Wib
Isra Mikraj, MUI Kudus ajak berdoa demi kelancaran Pemilu 2024
Kamis, 8 Februari 2024 16:50 Wib
Ketua MUI Jateng : Pemilu 2024 sebagai pesta bukan petaka
Rabu, 27 Desember 2023 5:17 Wib
Ketua Umum MUI Jateng: Jangan golput
Selasa, 28 November 2023 12:27 Wib
LPPOM MUI Jateng: Masyarakat punya hak bertanya soal kehalalan produk
Minggu, 6 Agustus 2023 6:24 Wib
LPPOM MUI Jateng dorong pemerintah daerah penuhi sertifikasi halal RPH
Minggu, 6 Agustus 2023 6:23 Wib