Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto mengajak pekerja untuk menggunakan LinkAja dalam pembayaran iuran peserta, kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto.
"Kami telah menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta. Hal ini dilakukan BPJAMSOSTEK untuk merespons era ekonomi digital seperti saat sekarang, di mana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Selain itu, kata dia, kerja sama yang dilakukan dengan LinkAja juga merupakan suatu terobosan BPJAMSOSTEK dalam memperluas perlindungan bagi pekerja.
Baca juga: Bupati serahkan santunan BPJAMSOSTEK disela-sela Job Fair Kendal
Baca juga: Gandeng LinkAja, BPJAMSOSTEK beri kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran
"Kerja sama antara LinkAja dan BPJAMSOSTEK sejalan dengan upaya kami dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat, yaitu pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJAMSOSTEK yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja," katanya menegaskan.
Sementara dalam keterangan tertulis, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengharapkan kerja sama antara LinkAja dan BPJAMSOSTEK dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama di tengah ketidakpastian pada masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat sekarang.
"Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan nontunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengatakan perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran," katanya.
Ia mengatakan dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran tersebut pastinya makin mempermudah para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan.
Dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat di antaranya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).
Ke depan, BPJAMSOSTEK juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia.
"Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK," kata Zainudin.
Kerja sama dengan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya, yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Sementara untuk fitur pembayaran iuran, LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri atas mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.
Selain itu, terdapat kanal kerja sama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46. Khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Purwokerto serahkan 77 surat kuasa khusus kepada kejaksaan
Baca juga: Karyawan BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY selesai vaksin tahap kedua
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK tekan kecelakaan kerja lewat kampanye promotif-preventif
Rabu, 13 November 2024 18:42 Wib
BPJAMSOSTEK bayarkan santunan jaminan kematian keluarga pekerja rokok
Sabtu, 9 November 2024 5:18 Wib
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan manfaat aplikasi JMO ke pekerja
Senin, 28 Oktober 2024 16:26 Wib
Ditjen Bina Pemdes - BPJAMSOSTEK tingkatkan perlindungan jaminan sosial kelembagaan desa
Selasa, 15 Oktober 2024 16:43 Wib
BPJS Ketenagakerjaan berikan penghargaan ke tujuh daerah di Jateng
Sabtu, 12 Oktober 2024 20:04 Wib
BPJAMSOSTEK genjot kepesertaan 40 persen dengan optimalisasi ekosistem desa
Kamis, 10 Oktober 2024 14:06 Wib
BPJAMSOSTEK-Kejari Purwokerto bersinergi lindungi pekerja di Banyumas
Rabu, 9 Oktober 2024 8:41 Wib
BPJAMSOSTEK Purwokerto tegaskan petugas badan ad hoc pilkada wajib dilindungi
Sabtu, 28 September 2024 16:26 Wib