Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto mengajak pekerja untuk menggunakan LinkAja dalam pembayaran iuran peserta, kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Agus Widiyanto.
"Kami telah menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta. Hal ini dilakukan BPJAMSOSTEK untuk merespons era ekonomi digital seperti saat sekarang, di mana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Selain itu, kata dia, kerja sama yang dilakukan dengan LinkAja juga merupakan suatu terobosan BPJAMSOSTEK dalam memperluas perlindungan bagi pekerja.
Baca juga: Bupati serahkan santunan BPJAMSOSTEK disela-sela Job Fair Kendal
Baca juga: Gandeng LinkAja, BPJAMSOSTEK beri kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran
"Kerja sama antara LinkAja dan BPJAMSOSTEK sejalan dengan upaya kami dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat, yaitu pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJAMSOSTEK yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja," katanya menegaskan.
Sementara dalam keterangan tertulis, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengharapkan kerja sama antara LinkAja dan BPJAMSOSTEK dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama di tengah ketidakpastian pada masa pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat sekarang.
"Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan nontunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengatakan perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran," katanya.
Ia mengatakan dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran tersebut pastinya makin mempermudah para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan.
Dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat di antaranya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).
Ke depan, BPJAMSOSTEK juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia.
"Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK," kata Zainudin.
Kerja sama dengan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya, yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Sementara untuk fitur pembayaran iuran, LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri atas mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.
Selain itu, terdapat kanal kerja sama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46. Khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Purwokerto serahkan 77 surat kuasa khusus kepada kejaksaan
Baca juga: Karyawan BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY selesai vaksin tahap kedua
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK: 6.900 pekerja rentan di Banyumas terlindungi jamsostek
Selasa, 17 Desember 2024 13:23 Wib
BPJAMSOSTEK sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ke guru madin di Kudus
Jumat, 13 Desember 2024 21:48 Wib
BPJAMSOSTEK Purwokerto ajak pekerja manfaatkan kemudahan aplikasi JMO
Sabtu, 23 November 2024 17:39 Wib
BPJAMSOSTEK dan Pemkab Cilacap lindungi 17.480 perangkat desa
Rabu, 20 November 2024 10:21 Wib
BPJAMSOSTEK tekan kecelakaan kerja lewat kampanye promotif-preventif
Rabu, 13 November 2024 18:42 Wib
BPJAMSOSTEK bayarkan santunan jaminan kematian keluarga pekerja rokok
Sabtu, 9 November 2024 5:18 Wib
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan manfaat aplikasi JMO ke pekerja
Senin, 28 Oktober 2024 16:26 Wib
Ditjen Bina Pemdes - BPJAMSOSTEK tingkatkan perlindungan jaminan sosial kelembagaan desa
Selasa, 15 Oktober 2024 16:43 Wib