Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggandeng LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran peserta sebagai respon cepat di era ekonomi digital seperti saat ini, dimana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Kerja sama antara LinkAja dengan BPJAMSOSTEK sejalan dengan upaya kami dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat yaitu pembayaran iuran beserta pendaftaran BPJAMSOSTEK yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja," kata Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja.
LinkAja berharap, katanya, hal itu dapat menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama di tengah ketidakpastian di masa pandemi COVID-19, sekaligus memperluas akses layanan keuangan nontunai guna mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama dengan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU, sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab, dan Tokopedia.
Baca juga: Audit BPJS Ketenagakerjaan 2020 dinyatakan likuiditas sehat dan hasil investasi positif
Selain itu, terdapat kanal kerja sama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46, sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance.
"Perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI). Oleh karena itu, BPJAMSOSTEK selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran," kata Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin.
Zainudin menambahkan dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran ini pastinya makin mempermudah para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari 16.800 per bulan.
Dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat di antaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).
Baca juga: BPJAMSOSTEK siap fasilitasi perlindungan non-ASN Kemenag
Ke depan BPJAMSOSTEK juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia.
Deputi Direktur Wilayah Jateng dan DIY Suwilwan Rachmat menyampaikan akan terus melakukan sosialisasi ke seluruh kanal layanan yang dimiliki BPJAMSOSTEK dan kepada seluruh peserta, serta calon peserta di wilayah Jawa Tengah dan DIY agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan oleh peserta BPJAMSOSTEK.
"Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, akan memberikan kemudahan kepada calon peserta dan diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK," tutup pria yang akrab di panggil Willy ini.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen optimalkan pelindungan PMI
Kamis, 19 Desember 2024 8:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta optimalkan edukasi kepesertaan
Rabu, 18 Desember 2024 8:49 Wib
BPJAMSOSTEK: 6.900 pekerja rentan di Banyumas terlindungi jamsostek
Selasa, 17 Desember 2024 13:23 Wib
BPJS Kesehatan Semarang sosialisasi manfaat JKN kepada disabilitas
Senin, 16 Desember 2024 17:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan gelar Pelatihan Enterpreneurship Return to Work bagi pekerja disabilitaseks-kecelakaan kerja
Jumat, 13 Desember 2024 10:13 Wib
Berkat JKN, Erna dapat fokus kesehatan tanpa dibebani biaya cuci darah
Selasa, 10 Desember 2024 14:27 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
Senin, 9 Desember 2024 12:21 Wib
Menkes pastikan kondisi BPJS Kesehatan aman tahun 2025
Minggu, 8 Desember 2024 21:32 Wib