Solo (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah berkomitmen untuk terus menjaga standarisasi penyiaran salah satunya melalui pelaksanaan Malam Anugerah Penyiaran yang dilaksanakan secara tahunan.
"Untuk tahun ini Malam Anugerah Penyiaran akan kami laksanakan di Solo pada Jumat (11/6)," kata Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia di Solo, Kamis.
Ia mengatakan penyelenggaraan tersebut menjadi acuan keberhasilan dunia penyiaran dalam satu tahun berjalan.
Baca juga: KPI kawal vaksin COVID-19 melalui siaran
Menurut dia, melalui kegiatan tersebut nantinya akan ada "transfer knowledge" antarlembaga penyiaran, terutama dari lembaga yang berhasil memenuhi kriteria penyiaran kepada yang belum berhasil memenuhinya.
"Untuk lembaga lain yang belum mendapatkan, dapat mengetahui standar penyiaran yang harus dicapai," katanya.
Mengenai Malam Anugerah Penyiaran 2021 tersebut, Ketua Panitia Pelaksana Anas Syahirul mengatakan akan ada sebanyak delapan kategori yang dipilih, di antaranya iklan layanan masyarakat (ILM) terbaik versi radio dan televisi, kelembagaan radio swasta terbaik, televisi swasta terbaik, kelembagaan radio komunitas terbaik, kelembagaan radio siaran publik terbaik, "life time achievement", dan peduli siaran kearifan.
Kali ini pihaknya melibatkan seluruh radio dan televisi lokal yang ada di Jawa Tengah, yakni sebanyak 320 radio dan 50 televisi.
"Nanti akan ada juri yang menilai. Untuk dewan juri akan didatangkan dari tiga unsur yakni unsur tokoh masyarakat, unsur pemerintahan, dan unsur akademisi," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Jateng Ahmad Junaidi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi lembaga penyiaran agar mampu menghasilkan pengelolaan lembaga siaran.
"Selain itu juga mampu menghasilkan isi siaran yang berkualitas," katanya.