Meninggal karena COVID-19, BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda berikan santunan ke ahli waris
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau yang dipanggil BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda menyerahkan santunan kepada ahli waris dari dua peserta yang meninggal dunia karena COVID-19 serta memberikan manfaat beasiswa untuk anak peserta yang ditinggalkannya.
Santunan dan manfaat beasiswa secara simbolis diserahkan oleh Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda Teguh Wiyono kepada masing-masing ahli waris, di Balai Kota Semarang, Kamis.
Teguh Wiyono menyebutkan dua peserta yang meninggal dunia dan ahli warisnya mendapatkan santunan tersebut yakni Nuria Kurniasih, perawat Rumah Sakit dr. Kariadi dan Indawati Purnama dari PT Prakoso Lima Jaya.
Untuk ahli waris dari Nuria Kurniasih menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp152.320.000, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp10.073.820, dan Jaminan Pensiun Rp356.600 per bulan serta manfaat beasiswa Rp3 juta per tahun untuk Diandra Kariena Wibowo tingkat pendidikan SMA.
Sementara untuk ahli waris dari Indawati Purnama mendapatkan santunan Jaminan Kematian Rp42.000.000, Jaminan Hari Tua Rp7.496.220, dan Jaminan Pensiun Rp356.600 per bulan serta manfaat beasiswa pendidikan Rp12 juta per tahun untuk Sherlina Febiola Arsita tingkat perguruan tinggi.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK JKM, pembayaran beasiswa diberikan kepada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap dengan beasiswa diberikan untuk 2 orang," kata Teguh.
Baca juga: Audit BPJS Ketenagakerjaan 2020 dinyatakan likuiditas sehat dan hasil investasi positif
Baca juga: BPJAMSOSTEK siap fasilitasi perlindungan non-ASN Kemenag
Teguh menyebutkan untuk BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda hingga saat ini telah menyerahkan beasiswa untuk 400 ahli waris baik penerima manfaat satu anak maupun dua anak dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda yang sudah memberikan bantuan baik itu santunan kematian maupun beasiswa.
"Santunan dan beasiswa tersebut memang tidak bisa menggantikan mereka yang telah meninggal, tetapi setidaknya menjadi support untuk mereka yang ditinggalkan termasuk untuk anak agar tetap mendapatkan pendidikan sampai dengan perguruan tinggi," kata Hevearita.
Santunan dan manfaat beasiswa secara simbolis diserahkan oleh Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda Teguh Wiyono kepada masing-masing ahli waris, di Balai Kota Semarang, Kamis.
Teguh Wiyono menyebutkan dua peserta yang meninggal dunia dan ahli warisnya mendapatkan santunan tersebut yakni Nuria Kurniasih, perawat Rumah Sakit dr. Kariadi dan Indawati Purnama dari PT Prakoso Lima Jaya.
Untuk ahli waris dari Nuria Kurniasih menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp152.320.000, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp10.073.820, dan Jaminan Pensiun Rp356.600 per bulan serta manfaat beasiswa Rp3 juta per tahun untuk Diandra Kariena Wibowo tingkat pendidikan SMA.
Sementara untuk ahli waris dari Indawati Purnama mendapatkan santunan Jaminan Kematian Rp42.000.000, Jaminan Hari Tua Rp7.496.220, dan Jaminan Pensiun Rp356.600 per bulan serta manfaat beasiswa pendidikan Rp12 juta per tahun untuk Sherlina Febiola Arsita tingkat perguruan tinggi.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK JKM, pembayaran beasiswa diberikan kepada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap dengan beasiswa diberikan untuk 2 orang," kata Teguh.
Baca juga: Audit BPJS Ketenagakerjaan 2020 dinyatakan likuiditas sehat dan hasil investasi positif
Baca juga: BPJAMSOSTEK siap fasilitasi perlindungan non-ASN Kemenag
Teguh menyebutkan untuk BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda hingga saat ini telah menyerahkan beasiswa untuk 400 ahli waris baik penerima manfaat satu anak maupun dua anak dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda yang sudah memberikan bantuan baik itu santunan kematian maupun beasiswa.
"Santunan dan beasiswa tersebut memang tidak bisa menggantikan mereka yang telah meninggal, tetapi setidaknya menjadi support untuk mereka yang ditinggalkan termasuk untuk anak agar tetap mendapatkan pendidikan sampai dengan perguruan tinggi," kata Hevearita.