Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan terhadap tiga kawasan cagar budaya di Jawa Tengah dalam rangka mendukung pelestarian bangunan bersejarah.
“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pemerintah meyakini dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan pandemi COVID-19, salah satu sektor ekonomi utama yang dapat rebound atau pulih dengan cepat adalah sektor pariwisata.
Oleh karena itu guna mendukung pemulihan sektor pariwisata, Kementerian PUPR melakukan penataan tiga kawasan pusaka atau kawasan cagar budaya di Jawa Tengah.
Ketiga kawasan pusaka di Jawa Tengah yang dilakukan penataan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah Keraton Mangkunegaran di Kota Surakarta, Alun-alun Lasem di Kabupaten Rembang, dan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Semarang.
Penataan Kawasan Pusaka Keraton Mangkunegaran meliputi penataan Bangunan Prangwedanan, Bangunan Ndalem Ageng dan Pringgitan, Bangunan Rekso Pustoko dan lansekap. Kegiatan ini dilaksanakan dengan anggaran Rp18 miliar.
Kawasan pusaka kedua yang dilakukan penataan terletak di Alun-alun Lasem Kabupaten Rembang. Luas kawasan yang dilakukan penataan sekitar 10 ribu m2 yang meliputi pekerjaan kawasan Alun-alun Lasem, pekerjaan bangunan pasar, pekerjaan lansekap kawasan Masjid Jami dan penataan kawasan Karangturi, Kauman dan Jatigoro. Anggaran penataan ini sebesar Rp114,6 miliar yang dilaksanakan secara multi years contract (MYC) 2021-2022.
“Kita akan merehabilitasi kota-kota lama, setelah Kota Lama Semarang sekarang bersama para arsitek kami akan merehabilitasi Kota Pusaka Lasem. Lasem akan menjadi kota budaya dan menjadi simbol kebhinekaan di Indonesia. Rehabilitasi akan kita mulai pada TA 2021,” ujar Menteri Basuki.
Kawasan pusaka ketiga di Jawa Tengah yang dilakukan Penataan adalah Masjid Raya Baiturrahman yang sudah berdiri sejak 1974. Penataan akan dilakukan di lahan seluas 11.765 meter persegi yang melingkupi pekerjaan perkuatan struktur masjid, pekerjaan bangunan masjid, pekerjaan lansekap kawasan masjid, pekerjaan menara masjid, pekerjaan basement parkir dan pekerjaan mechanical, electrical, plumbing (MEP). Anggaran untuk penataan kawasan ini sebesar Rp 106,7 miliar yang dilaksanakan secara MYC 2021-2022.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian PUPR karena masjid kebanggaan warga Semarang ini akan dilakukan perbaikan dan rehabilitasi.
“Alhamdulillah masjid sudah didesain dan kami sudah bicara dengan Menteri PUPR. Kalau itu bisa dilakukan secara simultan mudah-mudahan dua tahun. Kita menyampaikan terima kasih kepada Menteri PUPR yang beberapa waktu lalu menghubungi saya, ingin memperbaiki Masjid Raya Baiturrahman,” ujar Ganjar.
Selain mengembalikan keutuhan bangunan gedung cagar budaya, penataan kawasan pusaka ini bermanfaat agar kawasan terlihat lebih cantik, rapi dan bersih. Setelah ketiga kawasan tersebut selesai ditata, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sehingga memajukan perekonomian lokal.
Berita Terkait
Menko Pangan minta kementerian terkait utamakan produksi susu lokal
Rabu, 13 November 2024 16:05 Wib
KLH dan Kodim tanam 1.000 pohon durian varietas asli Banyumas
Sabtu, 9 November 2024 22:28 Wib
Kemenag Temanggung latih mualaf digital marketing
Rabu, 6 November 2024 20:12 Wib
Kementerian LH soroti peran penting pemda pantau sampah laut
Kamis, 31 Oktober 2024 14:25 Wib
Auditor utama BPK diperiksa KPK soal predikat WTP Kementan
Rabu, 30 Oktober 2024 13:20 Wib
Kemenperin jelaskan status iPhone 16 di Indonesia
Jumat, 25 Oktober 2024 14:17 Wib
Kemenkes kirim notifikasi skrining kesehatan di hari ulang tahun
Selasa, 22 Oktober 2024 20:31 Wib
Kemenag-KPA Banyumas sepakat tanggulangi HIV/AIDS di Banyumas
Selasa, 22 Oktober 2024 12:55 Wib