BPJAMSOSTEK Banjarnegara serahkan klaim jaminan kematian
Santunan ini merupakan hak bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK
Banjarnegara (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Banjarnegara, Jawa Tengah, menyerahkan klaim jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Haryanto.
Santunan dengan total klaim sebesar Rp42 juta diserahkan secara simbolis oleh Camat Susukan Susanto didampingi Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur kepada keluarga almarhum di Kantor UPK BKAD Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (16/2).
"Almarhum merupakan pekerja informal pemanfaat UPK Kecamatan Susukan yang meninggal beberapa waktu lalu," kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur.
Baca juga: Resmi dilantik, direksi BPJAMSOSTEK periode 2021-2026 optimistis perlindungan Jamsos menyeluruh
Menurut dia, pihaknya menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum dan berharap diberikan ketabahan.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya berkewajiban menyerahkan klaim jaminan kematian karena almarhum tercatat sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
"Santunan ini merupakan hak bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ariefnur menyampaikan apresiasi kepada UPK BKAD Susukan yang bermitra dengan BPJAMSOSTEK.
Ia mengharapkan dengan kepesertaan seluruh pegawai UPK dan warga pemanfaat pada program jaminan ketenagakerjaan itu akan meningkatkan produktivitas.
"BPJAMSOSTEK sebagai jaring pengaman sosial ini merupakan wujud kehadiran negara dalam rangka menyejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan," katanya.
Sementara itu, Camat Susukan Susanto menyampaikan terima kasih atas layanan prima yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK Banjarnegara.
Selain prosesnya cepat, kata dia, pihak BPJAMSOSTEK juga berkunjung langsung ke rumah duka.
"Kami berharap ahli waris dapat memanfaatan dana tersebut sebaik-baiknya," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Kudus berikan perlindungan satpam yang ikut latihan gada pratama
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap optimalkan peran Perisai
Santunan dengan total klaim sebesar Rp42 juta diserahkan secara simbolis oleh Camat Susukan Susanto didampingi Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur kepada keluarga almarhum di Kantor UPK BKAD Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (16/2).
"Almarhum merupakan pekerja informal pemanfaat UPK Kecamatan Susukan yang meninggal beberapa waktu lalu," kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur.
Baca juga: Resmi dilantik, direksi BPJAMSOSTEK periode 2021-2026 optimistis perlindungan Jamsos menyeluruh
Menurut dia, pihaknya menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum dan berharap diberikan ketabahan.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya berkewajiban menyerahkan klaim jaminan kematian karena almarhum tercatat sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
"Santunan ini merupakan hak bagi setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ariefnur menyampaikan apresiasi kepada UPK BKAD Susukan yang bermitra dengan BPJAMSOSTEK.
Ia mengharapkan dengan kepesertaan seluruh pegawai UPK dan warga pemanfaat pada program jaminan ketenagakerjaan itu akan meningkatkan produktivitas.
"BPJAMSOSTEK sebagai jaring pengaman sosial ini merupakan wujud kehadiran negara dalam rangka menyejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan," katanya.
Sementara itu, Camat Susukan Susanto menyampaikan terima kasih atas layanan prima yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK Banjarnegara.
Selain prosesnya cepat, kata dia, pihak BPJAMSOSTEK juga berkunjung langsung ke rumah duka.
"Kami berharap ahli waris dapat memanfaatan dana tersebut sebaik-baiknya," katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Kudus berikan perlindungan satpam yang ikut latihan gada pratama
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap optimalkan peran Perisai