BPJAMSOSTEK Kudus berikan perlindungan satpam yang ikut latihan gada pratama
Kudus (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, memperluas cakupan kepesertaannya dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja, di antaranya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap satuan pengamanan (satpam) yang mengikuti pelatihan gada pratama.
"Tercatat ada 160 satpam yang mengikuti pelatihan gada pratama atau pelatihan dasar satuan pengamanan yang diselenggarakan Polres Kudus dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Gada Total Sekuriti ini sudah didaftarkan sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) BPJAMSOSTEK yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus Multanti ditemui usai upacara pembukaan pelatihan gada pratama di gedung pertemuan PG Rendeng Kudus, Selasa.
Usai pembukaan pelatihan, dilakukan penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada peserta pelatihan gada pratama. Para peserta pelatihan tersebut mengikuti dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Baca juga: Wali Kota Surakarta dorong kepesertaan BPJAMSOSTEK dari informal
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap optimalkan peran Perisai
Dengan terlindunginya para peserta pelatihan gada pratama, kata dia, dapat memberikan kenyamanan dan keamanan selama mengikuti pelatihan, karena ketika terjadi risiko-risiko kecelakaan selama pelatihan maka seluruh biaya perawatan dan pengobatan akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK.
Jika sampai ada risiko meninggal dunia, maka keluarga dari peserta pelatihan tersebut akan diberikan santunan dan diberikan jaminan pendidikan bagi anak, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap dapat terjamin kesejahteraannya.
Iuran yang harus dibayar, kata dia, juga cukup terjangkau, yakni sebesar Rp16.800 per bulan, pekerja BPU sudah terlindungi dengan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja atau dapat ditambahkan satu program jaminan lagi yaitu jaminan hari tua (JHT) jika ditambah dengan iuran sebesar Rp20.000.
Program JHT tersebut, bisa diambil kembali peserta ketika sudah tidak bekerja.
Banyaknya keuntungan yang diperoleh, BPJAMSOSTEK juga memberikan sosialisasi kepada peserta pelatihan yang kebetulan diikuti pula dari sejumlah perusahaan besar di Kudus tentang manfaat program jaminan sosial, agar para peserta pelatihan paham dan mengetahui manfaat-manfaat dari program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Sektor pekerja BPU masih perlu perhatian dan sosialisasi kembali karena belum semua masyarakat pekerja, pelaku ekonomi terlindungi melalui program BPJAMSOSTEK. Adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kepesertaan BPU akan semakin meningkat," ujarnya.
Adapun jumlah peserta bukan penerima upah yang sudah terlindungi hingga saat ini mencapai 38.896 tenaga kerja.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyambut positif adanya perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk peserta pelatihan gada pratama sehingga mereka bisa lebih tenang tanpa harus memikirkan hal-hal lainnya karena sudah ada jaminan dari BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Dukung pemerintah, BPJAMSOSTEK Ungaran cegah penyebaran COVID-19 kluster perkantoran
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda bantu korban banjir
"Tercatat ada 160 satpam yang mengikuti pelatihan gada pratama atau pelatihan dasar satuan pengamanan yang diselenggarakan Polres Kudus dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Gada Total Sekuriti ini sudah didaftarkan sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) BPJAMSOSTEK yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kudus Multanti ditemui usai upacara pembukaan pelatihan gada pratama di gedung pertemuan PG Rendeng Kudus, Selasa.
Usai pembukaan pelatihan, dilakukan penyerahan kartu peserta BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada peserta pelatihan gada pratama. Para peserta pelatihan tersebut mengikuti dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Baca juga: Wali Kota Surakarta dorong kepesertaan BPJAMSOSTEK dari informal
Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap optimalkan peran Perisai
Dengan terlindunginya para peserta pelatihan gada pratama, kata dia, dapat memberikan kenyamanan dan keamanan selama mengikuti pelatihan, karena ketika terjadi risiko-risiko kecelakaan selama pelatihan maka seluruh biaya perawatan dan pengobatan akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK.
Jika sampai ada risiko meninggal dunia, maka keluarga dari peserta pelatihan tersebut akan diberikan santunan dan diberikan jaminan pendidikan bagi anak, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap dapat terjamin kesejahteraannya.
Iuran yang harus dibayar, kata dia, juga cukup terjangkau, yakni sebesar Rp16.800 per bulan, pekerja BPU sudah terlindungi dengan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja atau dapat ditambahkan satu program jaminan lagi yaitu jaminan hari tua (JHT) jika ditambah dengan iuran sebesar Rp20.000.
Program JHT tersebut, bisa diambil kembali peserta ketika sudah tidak bekerja.
Banyaknya keuntungan yang diperoleh, BPJAMSOSTEK juga memberikan sosialisasi kepada peserta pelatihan yang kebetulan diikuti pula dari sejumlah perusahaan besar di Kudus tentang manfaat program jaminan sosial, agar para peserta pelatihan paham dan mengetahui manfaat-manfaat dari program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Sektor pekerja BPU masih perlu perhatian dan sosialisasi kembali karena belum semua masyarakat pekerja, pelaku ekonomi terlindungi melalui program BPJAMSOSTEK. Adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kepesertaan BPU akan semakin meningkat," ujarnya.
Adapun jumlah peserta bukan penerima upah yang sudah terlindungi hingga saat ini mencapai 38.896 tenaga kerja.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menyambut positif adanya perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk peserta pelatihan gada pratama sehingga mereka bisa lebih tenang tanpa harus memikirkan hal-hal lainnya karena sudah ada jaminan dari BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Dukung pemerintah, BPJAMSOSTEK Ungaran cegah penyebaran COVID-19 kluster perkantoran
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda bantu korban banjir