Purwokerto (ANTARA) - Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengimbau seluruh pengelola tempat wisata atau hiburan lainnya untuk mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pada tanggal 11-25 Januari 2021.
"Terkait dengan adanya PPKM, seluruh tempat wisata maupun tempat hiburan lainnya di Banyumas ditutup untuk sementara waktu. Oleh karena itu, pengelola tempat wisata wajib mematuhi ketentuan itu," kata Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani di Purwokerto, Banyumas, Senin.
Menurut dia, pihaknya telah mengeluarkan surat dengan nomor 556/013/I/2020 tertanggal 8 Januari 2021 yang berisi tentang penutupan sementara tempat wisata maupun tempat hiburan lainnya berkenaan dengan pelaksanakan PPKM di Banyumas.
Baca juga: Pekalongan buka objek wisata dengan protokol kesehatan ketat
Surat tersebut juga mengatur jam operasional restoran, rumah makan, warung makan, kafe, serta jasa usaha makanan dan minuman lainnya yang dibatasi hingga pukul 20.00 WIB termasuk pembatasan pelayanan di tempat maksimal sebesar 25 persen dari kapasitas tempat duduk.
"Bagi yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi administrasi secara bertahap mulai dari teguran lisan atau tertulis, penghentian aktivitas, dan pencabutan izin usaha atau kegiatan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pengelola tempat wisata dan hiburan maupun jasa usaha makanan dan minuman untuk mematuhi ketentuan yang diberlakukan pada tanggal 11-25 Januari 2021.
Menurut dia, pelaksanaan PPKM di Banyumas tersebut dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di kabupaten itu.
Terkait dengan kemungkinan adanya rombongan wisatawan dari luar daerah yang kecele, Asis memastikan hal itu tidak akan terjadi karena tidak hanya Banyumas yang memberlakukan PPKM, juga sejumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.
"Calon wisatawan sudah paham dan tahu tentang kebijakan tersebut meskipun kemarin (10/1) memang ada rombongan wisatawan dari Jakarta yang berkoordinasi dengan kami. Oleh karena kemarin hari Minggu (belum diberlalukan PPKM, red.) mereka masih bisa berkunjung," katanya.
Baca juga: Objek wisata di Banjarnegara diminta perketat penerapan 3M