Solo (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta masih berupaya memediasi pihak Maybank dengan nasabah terkait dugaan hilangnya uang sebesar Rp72 juta beberapa waktu lalu.
"Mengenai kasus di Maybank ini belum tentu kesalahan dari pihak bank. Mereka (Maybank) juga sudah melakukan investigasi," kata Ketua OJK Surakarta Eko Yunianto di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Menurut Eko, keterangan dari Maybank terkait proses transaksi disebutkan sudah sesuai dengan aturan perbankan. Bahkan, pihak bank juga sudah mengirimkan one time password (OTP) pada saat validasi transaksi.
"Kata bank OTP ini juga sudah diterima pihak nasabah, tetapi kan kita tidak tahu siapa orangnya (yang menerima) ini," katanya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta sudah menerima aduan salah satu nasabah Maybank atas nama Candraning Setyo yang mengaku kehilangan uang tabungannya di Maybank Solo. Dari total uang tabungan yang dimilikinya sebesar Rp72.653.000 hanya tersisa Rp80.000.
"Sebetulnya kami sudah berupaya mempertemukan kedua belah pihak, tetapi hanya pihak bank yang datang. Sedangkan nasabah tidak datang, maunya diwakilkan kuasa hukum tetapi kan kami inginnya mendengar keterangan langsung dari nasabah," kata Eko.
Oleh karena itu, pihaknya masih menjadwalkan ulang agar ada pembicaraan dari kedua pihak.
"Sebetulnya kan kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kalau sudah di kepolisian sebetulnya bukan menjadi ranah OJK lagi tetapi kami ingin memfasilitasi itikad baik dari dua pihak," katanya.
Ke depan, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak lain. Menurut dia, hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan transaksi perbankan.
Berita Terkait
Puluhan ibu rumah tangga dilatih kelola keuangan secara bijak
Kamis, 21 November 2024 8:38 Wib
Pasar Modal Indonesia gelar CMSE 2024: #AkuInvestorSaham
Jumat, 8 November 2024 11:04 Wib
BEI Jateng 2 raih penghargaan dari OJK program pencegahan investasi bodong
Jumat, 1 November 2024 14:31 Wib
OJK minta masyarakat lebih waspadai tawaran investasi ilegal
Minggu, 8 September 2024 8:14 Wib
Kerugian akibat investasi ilegal lebih dari Rp130 triliun
Jumat, 6 September 2024 7:15 Wib
OJK Jateng luncurkan ekosistem keuangan inklusif Kampung Olahan Susu di Salatiga
Selasa, 3 September 2024 13:58 Wib
OJK: Penting meningkatkan literasi keuangan bagi perempuan
Jumat, 30 Agustus 2024 8:23 Wib
Sektor jasa keuangan di Jateng sampai Juni 2024 stabil dan terjaga
Selasa, 27 Agustus 2024 13:56 Wib