Solo (ANTARA) - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Surakarta, Jawa Tengah, menyambut baik pelonggaran usia pengunjung mal sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 067/2386.
"Salah satu yang diatur adalah anak berusia di atas 5 tahun boleh masuk ke pasar modern, kalau sebelumnya kan di atas 12 tahun. Tentu kami menyambut baik pelonggaran ini," kata Ketua APPBI Surakarta Veronica Lahji di Solo, Kamis.
Meski demikian, pihaknya berupaya untuk terus meningkatkan protokol kesehatan mengingat akan makin banyak anak yang datang ke pusat perbelanjaan.
"Tentu seperti menjaga kebersihan, penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu, dan hand sanitizer terus kami terapkan. Selain itu, titik-titik yang digunakan untuk umum dibersihkan hampir satu jam sekali," katanya.
Baca juga: Dongkrak kunjungan, Solo Grand Mal andalkan pusat jajan
Sebelumnya, sebagai upaya mendongkrak kunjungan, manajemen pusat perbelanjaan modern melalui APPBI Surakarta sudah mengajukan surat ke Wali Kota Surakarta serta melakukan audiensi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kesehatan.
"Memang jumlah pengunjung saat ini jauh lebih rendah, biasanya kalau hari biasa di kisaran 8.000/hari saat ini menjadi 4.000 dan pada akhir pekan biasanya mencapai 12.000 orang/hari saat ini menjadi 6.000 orang/hari," katanya.
Terkait hal tersebut, perwakilan Humas Solo Grand Mall (SGM), Ni Wayan Ratrina siap mengedepankan penerapan pembatasan jarak.
Ia juga optimistis aturan baru tersebut bisa meningkatkan jumlah pengunjung. Menurut dia, selama pandemi COVID-19 ini jumlah pengunjung menurun hingga 50 persen.
"Biasanya saat akhir pekan mencapai 20.000-25.000 pengunjung, saat ini hanya di kisaran 10.000 pengunjung/hari," katanya.
Baca juga: Antrean panjang, Ganjar nilai pengelola Mal Tentrem tak siap
Baca juga: Galeri Investasi untuk kenalkan pasar modal ke warga Soloraya