Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo diperiksa sekitar 5 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah sebagai tersangka atas jeratan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan menyusul menjadi inisiator gelaran konser dangdut di tengah pandemi COVID-19.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Rabu, mengatakan tersangka Wasmad menjawab 56 pertanyaan yang disampaikan panyidik.
Menurut dia, tersangka mengakui telah mengabaikan larangan untuk jangan menggelar konser dangdut tersebut.
"Hasil pemeriksaan ini akan dijadikan sebagai bahan untuk gelar internal, kemudian berkoordinasi dengan jaksa," katanya.
Terhadap tersangka, lanjut dia, tidak dilakukan penahanan
Sementara itu, Wasmad yang ditemui usai pemeriksaan menyatakan siap kooperatif dalam penanganan perkara ini.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan siap menjalani proses hukum yang berjalan agar cepat terselesaikan.
"Kami sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan Kota Tegal," katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo atas gelaran konser dangdut di tengah pandemi COVID-19.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tegal Kota menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka menyusul gelaran konser dangdut di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, di tengah pandemi COVID-19.
Politikus Partai Golkar itu menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9) malam.
Wasmad dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 261 KUHP karena tidak menghiraukan imbauan petugas.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Tegal mengaku khilaf gelar konser dangdut
Baca juga: Golkar siapkan pendampingan hukum Wakil Ketua DPRD Kota Tegal
Berita Terkait
Semifinal Liga Europa 2023/24 tanpa wakil Inggris
Jumat, 19 April 2024 8:39 Wib
Wakil Ketua DPRD Jateng meninggal dunia diduga DBD
Senin, 15 April 2024 20:56 Wib
380 anak yatim dan duafa di Kabupaten Demak peroleh santunan
Rabu, 3 April 2024 22:30 Wib
Pilwakot Semarang, PDI Perjuangan sebut tidak akan egois
Selasa, 2 April 2024 22:50 Wib
Gibran tetap berkantor setelah KPU tetapkan presiden-wakil presiden
Kamis, 21 Maret 2024 11:35 Wib
Pilkada Jateng, Diah Warih tak mau jemawa unggul sementara survei bursa
Kamis, 14 Maret 2024 11:38 Wib
Wakil Wali Kota Surakarta: Penanganan stunting dimulai dari keluarga
Senin, 4 Maret 2024 14:13 Wib
Wakil Wali Kota Magelang minta PMI cepat-tanggap layani masyarakat
Jumat, 1 Maret 2024 7:30 Wib