Jakarta (ANTARA) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para jenderal dalam melindungi buronan Djoko Tjandra.
Setelah mencopot dan menahan Brigjen Pol Prasetijo Utomo, kata dia, Kapolri mencopot Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dari jabatannya.
"Tiga jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari dan ini tentunya wujud dari sikap promoter untuk menjaga marwah kepolisian," kata Neta S Pane, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, hal ini tidak cukup hanya sampai di situ agar kasus ini tuntas dan bisa membawa efek jera bagi para jenderal untuk bermain-main melindungi orang orang bermasalah.
Artinya, kata Pane, ada lima hal lagi yang patut dilakukan Kapolri.
Pertama, segera membuka CCTV Bareskrim agar bisa mengungkap siapa saja yang mendampingi dan menjemput saat Djoko Tjandra datang mengurus surat jalan tersebut.
Kedua, apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada buronan Kejaksaan Agung ini.
Ketiga, disebut-sebut dalam kasus Djoko Tjandra ini ada dugaan gratifikasi dan ke mana saja aliran dananya.
Keempat, semua pihak di Polri yang terlibat kasus Djoko Tjandra, terutama ketiga jenderal yang dicopot harus segera diproses pidana dibawa ke pengadilan, karena kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan pengalihan hak tagih utang Bank Bali ini adalah kejahatan luar biasa.
Kelima, semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra, mulai dari lurah hingga Dirjen Imigrasi harus diperiksa dan kasusnya diselesaikan di pengadilan.
Hal itu, menurut Pane, bertujuan agar persekongkolan jahat dalam melindungi Djoko Tjandra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dengan tuntas di pengadilan.
Setelah itu Polri perlu mencermati proses permohonan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung, dan jika ada indikasi negatif penyidik Bareskrim jangan segan menciduk oknum yang terlibat.
"Hanya dengan kerja keras yang promoter dari Kapolri Idham Azis, citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Djoko Tjandra," kata Pane.
Baca juga: Terbitkan KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan dibebastugaskan
Berita Terkait
Irjen Pol Napoleon jalani eksekusi pidana penjara di LP Cipinang
Rabu, 17 November 2021 5:12 Wib
MA kembalikan vonis Djoko Tjandra jadi 4,5 tahun bui
Rabu, 17 November 2021 5:03 Wib
Hukuman Pinangki dikurangi, MAKI: Kejagung harus kasasi
Selasa, 15 Juni 2021 16:03 Wib
JPU: Pledoi Rizieq Shihab hanya keluh kesah
Senin, 14 Juni 2021 13:29 Wib
Djoko Handojo kembali pimpin IDI Jateng
Sabtu, 12 Juni 2021 20:44 Wib
Ganjar Pranowo serahkan lukisan karya Djoko Susilo kepada Megawati
Sabtu, 22 Mei 2021 15:00 Wib
Pakar hukum: Vonis Djoko Tjandra merupakan peringatan bagi penegak hukum
Selasa, 6 April 2021 13:01 Wib
Usai divonis 4 tahun bui, Irjen Napoleon Bonaparte: Apa perlu saya goyang "TikTok"
Rabu, 10 Maret 2021 16:53 Wib