Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menyatakan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan sementara waktu lantaran diduga menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama koruptor "kakap" Djoko Tjandra.
"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Marullah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Marullah mengatakan Asep Subahan dibebastugaskan sementara sebagai Lurah karena akan menjalani rangkaian pemeriksaan terhadap penerbitan KTP Djoko Tjandra.
"Karena banyak yang lagi periksa, jadi selesaikan dulu pemeriksaan, tentu kantor lurah perlu pelayanan, kalau lurahnya dipanggil nanti ke sana-sini," ujar Marullah.
Sebelumnya, aktivis Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta ke Ombudsman RI lantaran diduga menerbitkan KTP elektronik atas nama koruptor berstatus daftar pencarian orang (DPO) Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.
Ketua MAKI, Boyamin Saiman menuturkan adanya dugaan pelanggaran maladministrasi, dugaan pelanggaran malteknis dan kesengajaan tidak mematuhi aturan yang dilakukan pegawai Ditjen Imigrasi, Sekretariat NCB-Interpol dan Lurah Grogol Selatan terkait pelarian Djoko Tjandra.
Berita Terkait
Irjen Pol Napoleon jalani eksekusi pidana penjara di LP Cipinang
Rabu, 17 November 2021 5:12 Wib
MA kembalikan vonis Djoko Tjandra jadi 4,5 tahun bui
Rabu, 17 November 2021 5:03 Wib
Hukuman Pinangki dikurangi, MAKI: Kejagung harus kasasi
Selasa, 15 Juni 2021 16:03 Wib
JPU: Pledoi Rizieq Shihab hanya keluh kesah
Senin, 14 Juni 2021 13:29 Wib
Djoko Handojo kembali pimpin IDI Jateng
Sabtu, 12 Juni 2021 20:44 Wib
Ganjar Pranowo serahkan lukisan karya Djoko Susilo kepada Megawati
Sabtu, 22 Mei 2021 15:00 Wib
Pakar hukum: Vonis Djoko Tjandra merupakan peringatan bagi penegak hukum
Selasa, 6 April 2021 13:01 Wib
Usai divonis 4 tahun bui, Irjen Napoleon Bonaparte: Apa perlu saya goyang "TikTok"
Rabu, 10 Maret 2021 16:53 Wib