Magelang (ANTARA) - Keuskupan Agung Semarang mengeluarkan keputusan melanjutkan masa darurat peribadatan di berbagai gereja Katolik setempat yang meliputi sebagian wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta terkait dengan pandemi virus corona jenis baru itu.
Vikaris Jenderal KAS yang juga Koordinator Gugus Tugas Penanganan Dampak COVID-19 KAS Romo Yohanes Rasul Edy Purwanto dalam keterangan diterima di Magelang, Sabtu, mengatakan pelaksanaan peribadatan di paroki-paroki seluruh KAS masih melanjutkan ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Uskup Agung Semarang Nomor 0451/A/X/20-24 tertanggal 25 Mei 2020 tentang Perpanjangan Masa Darurat Peribadatan.
"Keputusan ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan ada keputusan baru," katanya seperti dikirim Komisi Komunikasi Sosial KAS kepada ANTARA.
Baca juga: Uskup: Bantu mereka yang karantina mandiri karena pandemi COVID-19
Dalam perpanjangan masa darurat peribadatan tersebut --Surat Edaran Uskup Agung Semarang Nomor 0451/A/X/20-24 tertanggal 25 Mei 2020-- antara lain peribadatan mengacu kepada surat edaran keuskupan setempat Nomor: 0412/A/10/20-21 tentang Perencanaan Strategis Menghadapi Pandemi COVID-19 tertanggal 26 April 2020, di mana salah satu poinnya mengenai perayaan ekaristi harian dan mingguan yang dilaksanakan secara "live streaming".
Umat diharapkan mengikuti misa secara daring tersebut dengan setia dari tempat tinggal masing-masing, sedangkan dalam ekaristi itu tidak diperkenankan menghadirkan umat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Keuskupan setempat mengeluarkan surat edaran Nomor: 0479/A/X/20-25 tertanggal 6 Juni 2020 dengan memperhatikan, antara lain Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadat dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID di Masa Pandemi tertanggal 29 Mei 2020.
Selain itu, kebijakan-kebijakan yang beragam dari beberapa pemerintah daerah di wilayah KAS terkait dengan izin pembukaan tempat ibadat, Surat Edaran Uskup Agung Semarang Nomor 0451/A/X/20-24 tertanggal 25 Mei 2020 tentang Perpanjangan Masa Darurat Peribadatan, dan keputusan rapat Gugus Tugas Penanganan Dampak COVID-19 KAS pada 5 Juni 2020.
Berbagai pertimbangan pihaknya dalam mengeluarkan surat itu, meliputi masih tingginya tingkat penularan virus corona di masyarakat dan belum adanya obat dan vaksin COVID-19, pentingnya perlindungan dan jaminan kesehatan masyarakat pada masa pandemi virus, dan kerinduan umat beriman untuk kembali melakukan kegiatan kegerejaan, khususnya perayaan Ekaristi Mahakudus di gereja atau kapel.
Pihaknya juga perlu menanggapi kerinduan umat beriman untuk melakukan perayaan peribadatan, khususnya Ekaristi Mahakudus, mempersiapkan umat beriman agar nantinya dapat merayakan peribadatan dengan baik dan aman, tanpa menimbulkan risiko penularan dan kemungkinan munculnya klaster baru penyebaran virus corona.
Selain itu, perlunya terus-menerus melakukan edukasi atau pembelajaran kepada umat beriman mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya dan risiko pandemi virus, perlunya paroki-paroki mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk perayaan peribadatan yang aman dari COVID-19, dan perlunya ketentuan yang jelas dan tegas untuk seluruh wilayah KAS terkait dengan pelaksanaan peribadatan.
"Agar tidak menimbulkan masalah pastoral di tengah umat beriman," katanya.
Baca juga: Uskup Semarang ajak umat buka "lumbung murah hati" tangani COVID-19
Baca juga: Pejuang kesehatan pasien COVID-19 didoakan saat ibadat Jumat Agung
Berita Terkait
Vikjen KAS ajak umat Katolik ambil bagian dalam berbagai perutusan
Rabu, 21 Agustus 2024 22:23 Wib
Keuskupan Agung Semarang ingatkan umat rayakan Natal secara sederhana.
Senin, 6 Desember 2021 11:27 Wib
Keuskupan Jakarta imbau umat tak pergi liburan Natal dan Tahun Baru 2022
Senin, 22 November 2021 14:19 Wib
Keuskupan Purwokerto bersama Herba Utama gelar vaksinasi untuk pelajar
Sabtu, 2 Oktober 2021 15:18 Wib
Keuskupan Agung Semarang meniadakan ekaristi tatap muka
Jumat, 2 Juli 2021 15:24 Wib
Keuskupan Semarang: Protokol kesehatan khusus bagi jemaat luar kota
Sabtu, 19 Desember 2020 16:03 Wib
Tiga pastor Keuskupan Purwokerto jalani isolasi mandiri
Minggu, 2 Agustus 2020 12:03 Wib
Keuskupan Semarang buka gereja untuk ibadah mulai 18 Juli 2020
Minggu, 28 Juni 2020 13:26 Wib