Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi yang ditingkatkan selama 2 hari terakhir membekuk seorang pelaku pembegalan, SAT, di kawasan Pantai Depok, Kecamatan Kandeman.
Kepala Polres Batang AKBP Abdul waras di Batang, Rabu, mengatakan bahwa terungkapnya kasus pembegalan ini berawal saat seorang pelaku bersama pelaku lainnya mendatangi korban di kawasan Pantai Depok, Selasa (26/5) malam.
Kemudian, kata dia, seorang pelaku memaksa korban mengeluarkan barang yang dibawanya. Namun, korban berteriak minta tolong.
"Teriakan korban ini sempat didengar oleh warga sehingga mereka memburu para pelaku. Satu pelaku dapat ditangkap dan sempat dihajar oleh massa hingga babak belur," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Budi Santosa mengatakan saat ini pelaku SAT, 32 tahun, warga Kelurahan Poncol, Kota Pekalongan, ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Batang.
SAT, kata dia, sempat dibawa ke RSUD Batang untuk menjalani perawatan karena mengalami luka cukup parah di bagian wajahnya.
AKP Budi Santosa mengatakan saat ini polisi masih mengejar pelaku lainnya yang buron .
"Identitas pelaku sudah kami kantongi. Oleh karena itu, kami minta para pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi," katanya.
Baca juga: Pelaku begal angkutan umum ditangkap, bawa jenglot saat beraksi