Magelang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang menggelar razia pelajar di sejumlah tempat nongkrong seiring pemberlakuan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).
Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana dalam keterangan tertulis diterima di Magelang, Jumat, mengatakan petugas masih menjumpai anak-anak usia sekolah yang bermain di warnet atau tempat penyewaan "game online", saat libur sekolah karena pandemi corona.
"Kami berikan peringatan, kami minta mereka pulang untuk belajar di rumah," katanya.
Baca juga: Pemkot Magelang tunda kegiatan hari jadi ke-1114
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran razia petugas Satpol PP Kota Magelang, antara lain warnet, taman, dan pusat perbelanjaan, antara lain di Jalan Ahmad Yani Poncol dan Jalan Sriwijaya Samban.
Dalam razia itu, petugas juga memberikan peringatan kepada pengelola warnet untuk mematuhi kebijakan pemerintah daerah setempat terkait dengan upaya bersama-sama oleh berbagai kalangan masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona.
"Ini penting untuk menekan atau antisipasi penyebaran COVID-19 yang lebih luas lagi. Apalagi anak-anak ini kelompok yang rentan terpapar virus," kata dia.
Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan Satpol PP secara rutin melakukan operasi di lapangan untuk mencegah para pelajar keluyuran ke tempat-tempat yang tidak seharusnya, terlebih saat ini berlaku pembatasan sosial terkait dengan penyebaran virus corona.
"Para pelajar ini diliburkan karena untuk mencegah penularan virus corona, karena itu petugas berupaya agar mereka pulang dan tetap belajar di rumah," kata dia. (hms)
Baca juga: WHO: Vaksin COVID-19 diuji coba 60 hari setelah China berbagi data genetik