Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta melakukan klarifikasi kasus siswi SMP di Surakarta yang dikabarkan dikeluarkan oleh pihak sekolah akibat memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada salah satu siswa.
"Memang ini sekolah swasta, tetapi Pemkot juga kena, minimal kepala dinasnya (Dinas Pendidikan). Oleh karena itu, Dinas Pendidikan melakukan klarifikasi," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu.
Ia mengatakan belum lama ini Dinas Pendidikan sudah melakukan verifikasi ke sekolah tersebut dan hasilnya sudah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Sosial.
Baca juga: Siswa SMP Muhammadiyah Surakarta galang dana untuk korban banjir
Baca juga: SMPN 7 Surakarta anulir aturan larangan menikah
"Intinya persoalan yang sebenarnya tidak bisa saya sampaikan. Permasalahan kemarin adalah dampak dari akumulasi (kesalahan siswa). Dalam hal ini sekolah juga sudah melakukan pembinaan," katanya.
Mengenai pemberitaan dikeluarkannya siswi tersebut dari salah satu SMP swasta Surakarta, dikatakannya, pihak sekolah mengaku tidak mengeluarkan namun orang tua siswi berinisiatif untuk memindahkan anak mereka ke sekolah lain.
"Orang tua siswa sudah dipanggil sekolah dan ada upaya pembinaan. Sudah diberikan pemahaman juga alangkah baiknya dipindahkan ke sekolah lain," katanya.
Ia juga meminta kepada seluruh pihak termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk tidak menyampaikan informasi yang salah kepada publik.
"Pada prinsipnya SMP IT tersebut sudah melakukan kegiatan sesuai dengan kurikulum yang ada. Saat ini masalah juga sudah selesai. Meski demikian, jika butuh ada klarifikasi lagi dari Dinas Pendidikan, maka saya akan mendampingi," katanya.
Sementara itu, ia juga meminta kepada seluruh sekolah mulai dari TK, SD, hingga SMP baik negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Surakarta untuk aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
"Kalau swasta memang mestinya dengan yayasannya, di sini kepala dinas hanya memonitor. Tidak punya kewenangan untuk menegur," katanya.
Sebelumnya, kabar dikeluarkannya salah satu siswi dengan inisial AN dari sekolah sempat viral di media sosial sehingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat luas.
Berita Terkait
Lulus Doktoral predikat summa cumlaude, Mbak Ita jalani prosesi wisuda ke-174 Undip
Selasa, 23 April 2024 19:21 Wib
Pemkot Pekalongan tambah ruang pertemuan di Museum Batik
Selasa, 23 April 2024 8:40 Wib
Pemkot Pekalongan bersiap jadi tuan rumah Liga 3 Nasional
Selasa, 23 April 2024 6:55 Wib
10 ular sanca dilepas ke hutan lindung Kota Pekalongan
Senin, 22 April 2024 20:58 Wib
Mbak Ita tegaskan perlunya penanganan dari hulu untuk atasi permasalahan sampah
Senin, 22 April 2024 20:54 Wib
Hadiri halalbihalal Perumda Tirta Bahari, Pj. Wali Kota ajak jaga lingkungan
Senin, 22 April 2024 16:32 Wib
Pj. Wali Kota Tegal ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dengan Mendagri
Senin, 22 April 2024 15:34 Wib
Pemkot Semarang akan membuat rencana program drainase atasi banjir
Minggu, 21 April 2024 6:11 Wib