Temanggung (ANTARA) - Perusahaan Daerah BKK Pringsurat Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang mengalami permasalahan keuangan akibat korupsi rencananya akan dibubarkan, kata Kabag Perekonomian Pemkab Temanggung, Sunardi.
Sunardi di Temanggung, Kamis, mengatakan perkembangan BKK Pringsurat ketika masih awal masalah memang ada dua alternatif, yakni dipulihkan atau dibubarkan.
Ia menyampaikan pilihannya waktu itu memang pemulihan, yakni bergabung dengan BKK yang lain dan Provinsi Jateng sebagai pemilik saham mayoritas sudah sepakat dan dikeluarkan Perda Provinsi Jateng nomor 4 tahun 2017, BKK Pringsurat masuk bersama 29 BKK lainnya di Jateng.
Baca juga: Nasabah BKK Pringsurat geruduk DPRD Temanggung, tagih pengembalian tabungan
Kemudian perkembangan berikutnya sebelum konsulidasi dilakukan audit. Ketika diaudit dan kemudian dikonsolidasikan dengan kerugian BKK Pringsurat menyebabkan hasil konsolidasi itu pemenuhan kebutuhan rasio modal minimal bank atau dikenal CAR kurang dari ketentuan, yakni 20 persen.
Selanjutnya Gubernur Jateng mengambil kebijakan agar BKK yang merger itu bisa beroperasi, memenuhi syarat di OJK maka BKK Pringsurat dan BKK Klaten dalam hal ini untuk dikeluarkan atau tidak ikut merger.
"Karena BKK Pringsurat tidak bergabung maka masih berbentuk BKK yang kondisinya sudah merugi, artinya untuk operasional sudah tidak bisa sehingga kita harus mencari solusi lain," katanya.
Sunardi menyampaikan hal yang ditempuh melalui jalur politik, dengan mengubah Perda nomor 4 tahun 2017, yakni BKK Pringsurat keluar dari gabungan BKK tersebut dan pilihan akhirnya dibubarkan.
"Ketika ada pembubaran nanti harapan kita di perda perubahan itu ada klausul kewajiban pemerintah provinsi dan kabupaten selaku pemegang saham untuk mengembalikan dana nasabah. Raperda itu sudah diagendakan, sudah masuk properdanya DPRD provinsi dan sekarang sudah disiapkan drafnya," katanya.
Ia berharap dari raperda tersebut minimal ada tanda-tanda segera diselesaikan dan mudah-mudahan perda tersebut nantinya bisa digunakan untuk acuan pemegang saham baik itu provinsi maupun kabupaten sebagai penganggarannya.
Ia menuturkan usai para nasabah BKK Pringsurat melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Temanggung Selasa (7/1), pihaknya sudah melaporkan ke Bupati Temanggung tentang tuntutan para nasabah dan bupati pada prinsipnya siap untuk mengembalikan dana nasabah.
"Namun, yang menjadi problem kita adalah sebagai landasan hukumnya apa untuk mengganti dana nasabah tersebut dan bupati juga menyarankan nasabah untuk mengajukan gugatan, karena nasabah keberatan maka provinsi mencari alternatif lain dimasukkan dalam perda," katanya.
Baca juga: Anggaran kerugian nasabah BKK Pringsurat tunggu keputusan pengadilan
Baca juga: Tersangka kasus BKK Pringsurat dilimpahkan ke Tipikor Semarang
Berita Terkait
BPR BKK Kudus targetkan perolehan laba 2023 sebesar Rp6,9 miliar
Kamis, 19 Oktober 2023 10:26 Wib
Bupati Magelang berharap BPR BKK lakukan inovasi produk digital
Kamis, 14 September 2023 15:38 Wib
Terdakwa kasus korupsi BKK Sukoharjo dituntut delapan tahun penjara
Rabu, 2 Agustus 2023 16:40 Wib
Bupati akui BPR BKK beri kontribusi perkembangan ekonomi Wonosobo
Minggu, 2 April 2023 8:58 Wib
BKK Temanggung tetap fokus garap UMKM
Rabu, 18 Januari 2023 10:53 Wib
BPR BKK Temanggung targetkan dividen 2023 capai Rp2 miliar
Selasa, 17 Januari 2023 8:01 Wib
CSR, BPR BKK Purwodadi daftarkan 2.000 pekerja rentan ke BPJAMSOSTEK
Senin, 24 Oktober 2022 14:21 Wib
Salurkan kredit fiktif, mantan pimpinan cabang BKK di Kendal dihukum setahun penjara
Selasa, 16 Agustus 2022 14:44 Wib