Semarang (ANTARA) - Tidak imbangnya antara pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan tingkat literasi komunikasi serta media menyebabkan komunikasi menyesatkan mudah tersebar, khususnya melalui media sosial yang tidak jelas penanggung jawabnya, kata pakar komunikasi dari STIKOM Semarang Gunawan Witjaksana.
"Makin celaka lagi, bila seseorang atau sekelompok orang menerima informasi tidak memiliki informasi pembanding, mereka cenderung percaya meskipun informasi tersebut menyesatkan," kata dia di Semarang, Minggu pagi.
Ia mengemukakan pendapat ahli antropologi budaya Koentjaraningrat bahwa manusia memiliki mentalitet menerabas. Oleh karena itu, perlu diberikan informasi yang seinformatif mungkin sehingga tidak mudah terprovokasi.
Ia mengatakan hal itu ketika merespons gerakan massa di sejumlah daerah yang menolak Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK), RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan sejumlah rancangan undang-undang lainnya.
Baca juga: Menyikapi serbuan informasi
Menurut Gunawan yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Semarang itu, gerakan massa tidak mungkin spontan, tetapi ada pemicu dan yang menggerakkannya.
"Yang menggerakkan tentu mempunyai bermacam kepentingan dan enggak mungkin tunggal. Ini tampak dari beraneka ragamnya isu dan tuntutan," kata dia.
Belum lagi, lanjut dia, adanya agenda terselubung yang mulai terkuak, di antaranya terkait dengan pelantikan pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019, Joko Widodo dan K.H. Ma'ruf Amin, yang dijadwalkan pada 20 Oktober mendatang.
"Solusinya, dalam jangka pendek, perlu ada pembatasan media sosial (medsos) dan pemberian sanksi tegas yang terpublikasi sehingga membuat jera," katanya.
Dalam jangka panjang, melalui literasi komunikasi dan media, menurut dia, masyarakat awam akan menjadi cerdas.
Ketua STIKOM itu, juga berharap para elite berpolitik sesuai dengan konstitusi, undang-undang, dan berbagai peraturan yang berlaku.
Baca juga: Pakar: Media arus utama kurang berperan dalam sosialisasi pemilu
Baca juga: Menyoal Kecermatan Sajian Media
Berita Terkait
Mahasiswa UI uji UU Pilkada ke MK, pileg jangan ajang "test the water"
Sabtu, 2 Maret 2024 16:11 Wib
LPS: UU P2SK membuat masyarakat lebih terlindungi
Kamis, 1 Februari 2024 8:21 Wib
Perempuan pembuang bayi di Gunungpati dijerat UU Perlindungan Anak
Rabu, 13 Desember 2023 21:28 Wib
Pemkab Wonosobo sosialisasikan UU Pelindungan PMI
Jumat, 1 Desember 2023 6:52 Wib
Pemkab Kudus sosialisasikan UU Cukai kepada babinsa/bhabinkamtibmas
Kamis, 9 November 2023 15:41 Wib
Ganjar dorong UU Ponpes segera dilaksanakan
Selasa, 7 November 2023 8:50 Wib
Gibran tanggapi keputusan MK : Wis clear ya
Senin, 16 Oktober 2023 13:45 Wib
Kemenkes buka masukan publik tanggapi aturan turunan UU Kesehatan
Kamis, 14 September 2023 8:30 Wib