Solo (ANTARA) - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengeluhkan tidak seragamnya aturan mengenai pedoman Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di setiap daerah.
"Saat ini ada kebijakan mengenai KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dengan kuota 14.000 unit. Meski demikian, kebijakan ini kurang diminati pengembang maupun masyarakat berpenghasilan rendah," kata Ketua DPP Apersi Junaidi Abdillah pada kegiatan Rakerda dan Diklat Apersi Jawa Tengah dan DIY 2019 di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Baca juga: Harga rumah komersial di Solo diprediksi naik 20 persen
Ia mengatakan selain karena prosesnya panjang, program ini juga wajib SLF.
"Padahal, pemda belum siap dengan aturan SLF ini. Jadi saran kami kalau aturan itu harus ada, tolong disiapkan juga di daerah. Selama ini kan sinkronisasi pemerintah pusat dengan daerah belum nyambung," katanya.
Ia mengatakan masih banyak daerah di luar Jawa yang belum menerapkan aturan SLF ini. Bahkan, di Jawa Tengah baru sedikit daerah yang menerapkan aturan tersebut.
Terkait hal itu, sejauh ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang membidangi urusan tersebut.
"Kami sudah dijanjikan akan dicarikan solusi, paling tidak ada toleransi waktu, yang pasti jatah 14.000 unit tersebut sampai saat ini belum terserap," katanya.
Sementara itu, terkait hal tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Arief Friyoga mengatakan instansinya tidak terkait langsung dengan domain sertifikasi tersebut.
"Ada Dinas Bina Marga dan Waskita Karya yang mengurusi itu. Kami akan coba koordinasikan," katanya.
Baca juga: Tingkatkan kompetensi, REI berikan pelatihan dan sertifikasi
Berita Terkait
Kota Magelang terima Sertifikat Akreditasi LPPK kategori B
Rabu, 11 Desember 2024 22:01 Wib
Pemkot Pekalongan buka layanan sertifikat laik higiene untuk UMKM
Senin, 18 November 2024 21:19 Wib
Penuhi syarat, KPU Kudus beri sertifikat tiga pemantau pilkada
Kamis, 14 November 2024 21:48 Wib
Klaten panen KIK, Kemenkumham Jateng serahkan 15 sertifikat ke Bupati
Rabu, 13 November 2024 9:48 Wib
Dispertan Kudus dampingi rumah potong hewan urus sertifikat halal
Kamis, 10 Oktober 2024 11:11 Wib
Kolaborasi PLN Group serahkan REC ke industri besar di KEK Kendal
Selasa, 8 Oktober 2024 9:52 Wib
Inspektorat Pati raih sertifikat ISO sistem manajemen anti penyuapan
Kamis, 26 September 2024 19:57 Wib
Sebanyak 88,8 persen persil tanah di Temanggung telah bersertifikat
Selasa, 24 September 2024 15:48 Wib