1.394 pendaftar ikuti seleksi pengisian perangkat desa di Kudus
Kudus (ANTARA) - Sebanyak 1.394 pendaftar mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) untuk seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meskipun sebelumnya beredar informasi sejumlah desa menghentikan tahapan pengisian perangkat desa, Kamis.
Pelaksanaan tes (CAT) tersebut, dipusatkan di GOR Bung Karno Kudus dengan dilakukan secara bertahap.
Menurut Ketua Tim Kerja Sama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unsoed Hariyadi di Kudus, peserta tes CAT sebanyak 1.394 tersebut dibagi menjadi tujuh sesi pelaksanaan tes untuk disesuaikan dengan jumlah peralatannya.
Untuk tahap pertama, kata dia, terdapat 350 peserta yang mengikuti tes seleksi pengisian perangkat desa.
Ia memperkirakan pelaksanaan tes CAT hari ini (1/8) akan berakhir pukul 18.00 WIB sehingga jumlah peserta yang hadir dalam tes juga akan diketahui setelah pelaksanaan tes berakhir.
"Setelah peserta selesai mengerjakan, bisa langsung mengetahui hasil tesnya karena langsung ditempel di papan pengumuman," ujarnya.
Peserta mendapatkan kesempatan menyelesaikan 100 soal dengan durasi waktu selama satu jam.
Baca juga: Pengisian perangkat desa, Pemkab Kudus diminta konsultasi dengan gubernur
Materi soal yang diberikan, yakni terkait pengetahuan umum, peraturan perundang-undangan, dan soal tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat desa sesuai lowongan kerja yang diinginkan.
Terkait isu bahwa pelaksanaan tes CAT diduga ada kecurangan, dia menegaskan, dalam pelaksanaannya tidak ada pengaturan soal dan teknologi yang disiapkan juga tidak memungkinkan upaya pengaturan tersebut.
"Kami pastikan pelaksanaannya bersih dari kecurangan," ujarnya.
Hasil tes CAT, katanya, langsung diberikan kepada panitia desa yang menyelenggarakan pengisian perangkat desa.
Terkait adanya sejumlah desa yang mundur atau tidak melanjutkan tahapan pengisian perangkat desa, dia mengaku, tidak mengetahui hal itu karena hingga sekarang belum ada konfirmasi dari pihak desa terkait itu.
Abdul Kholiq, salah seorang peserta tes CAT mengaku bersyukur bisa menyelesaikan tes CAT dengan lancar dan nilai 74 yang diperoleh juga memuaskan karena tertinggi dari 19 orang yang memperebutkan jabatan sekretaris desa di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Sebelum mengikuti ujian, dia mengakui, mempersiapkan diri dengan belajar sesuai materi yang diujikan, termasuk peraturan perundang-undangan yang menyangkut desa.
"Saya juga berselanjar di internet, termasuk melihat tata cara mengikuti tes CAT di Youtube," ujarnya.
Ari Sahadat peserta tes CAT lainnya juga berhasil mendapatkan nilai tinggi sebesar 81 atau melampaui batas minimal 60.
Ia mengakui sebelum mengikuti tes seleksi memang mempersiapkan diri dengan mempelajari berbagai materi yang akan diujikan.
Baca juga: OTT Bupati Kudus, belasan desa hentikan tahapan pengisian perangkat
Baca juga: Penghasilan tetap perangkat desa di Batang ditetapkan Rp2.022.000
Pelaksanaan tes (CAT) tersebut, dipusatkan di GOR Bung Karno Kudus dengan dilakukan secara bertahap.
Menurut Ketua Tim Kerja Sama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unsoed Hariyadi di Kudus, peserta tes CAT sebanyak 1.394 tersebut dibagi menjadi tujuh sesi pelaksanaan tes untuk disesuaikan dengan jumlah peralatannya.
Untuk tahap pertama, kata dia, terdapat 350 peserta yang mengikuti tes seleksi pengisian perangkat desa.
Ia memperkirakan pelaksanaan tes CAT hari ini (1/8) akan berakhir pukul 18.00 WIB sehingga jumlah peserta yang hadir dalam tes juga akan diketahui setelah pelaksanaan tes berakhir.
"Setelah peserta selesai mengerjakan, bisa langsung mengetahui hasil tesnya karena langsung ditempel di papan pengumuman," ujarnya.
Peserta mendapatkan kesempatan menyelesaikan 100 soal dengan durasi waktu selama satu jam.
Baca juga: Pengisian perangkat desa, Pemkab Kudus diminta konsultasi dengan gubernur
Materi soal yang diberikan, yakni terkait pengetahuan umum, peraturan perundang-undangan, dan soal tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat desa sesuai lowongan kerja yang diinginkan.
Terkait isu bahwa pelaksanaan tes CAT diduga ada kecurangan, dia menegaskan, dalam pelaksanaannya tidak ada pengaturan soal dan teknologi yang disiapkan juga tidak memungkinkan upaya pengaturan tersebut.
"Kami pastikan pelaksanaannya bersih dari kecurangan," ujarnya.
Hasil tes CAT, katanya, langsung diberikan kepada panitia desa yang menyelenggarakan pengisian perangkat desa.
Terkait adanya sejumlah desa yang mundur atau tidak melanjutkan tahapan pengisian perangkat desa, dia mengaku, tidak mengetahui hal itu karena hingga sekarang belum ada konfirmasi dari pihak desa terkait itu.
Abdul Kholiq, salah seorang peserta tes CAT mengaku bersyukur bisa menyelesaikan tes CAT dengan lancar dan nilai 74 yang diperoleh juga memuaskan karena tertinggi dari 19 orang yang memperebutkan jabatan sekretaris desa di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Sebelum mengikuti ujian, dia mengakui, mempersiapkan diri dengan belajar sesuai materi yang diujikan, termasuk peraturan perundang-undangan yang menyangkut desa.
"Saya juga berselanjar di internet, termasuk melihat tata cara mengikuti tes CAT di Youtube," ujarnya.
Ari Sahadat peserta tes CAT lainnya juga berhasil mendapatkan nilai tinggi sebesar 81 atau melampaui batas minimal 60.
Ia mengakui sebelum mengikuti tes seleksi memang mempersiapkan diri dengan mempelajari berbagai materi yang akan diujikan.
Baca juga: OTT Bupati Kudus, belasan desa hentikan tahapan pengisian perangkat
Baca juga: Penghasilan tetap perangkat desa di Batang ditetapkan Rp2.022.000