Semarang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencatat adanya enam indikator kinerja Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) provinsi ini pada 2018 masuk dalam kategori buruk.
"Masih ada enam indikator kinerja berkategori buruk dengan nilai masih di bawah 60 poin," kata Kepala BPS Jawa Tengah Sentot Bangun Widoyono di Semarang, Senin.
Keenam indikator tersebut masing-masing ancaman kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berpendapat.
Selain itu, tindakan pejabat pemerintahan yang membatasi kebebasan atau mengharuskan masyarakat menjalani ajaran agamanya.
Baca juga: BPS: Indeks demokrasi Jateng di bawah rata-rata nasional
"Pada tahun 2018, ada contoh kasus surat edaran pemda, misalnya larangan membuka tempat usaha makan selama Ramadan," katanya.
Selan itu, lanjut dia, indikator tentang ancaman kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis, atau kelompok.
Ada pula, indikator tentang demonstrasi yang bersifat kekerasan.
Ia juga mengungkapkan banyaknya kebijakan pemerintah daerah yang dinyatakan salah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Penghentian penyidikan yang kontroversial oleh polisi atau jaksa juga masuk dalam indikator kinerja buruk," katanya.
Menurut dia, pembangunan demokrasi memerlukan data empirik untuk dapat dijadikan landasan pengambilan kebijakan serta perumusan strategi yang spesifik dan akurat.
Baca juga: Indeks Demokrasi Indonesia 2018 naik tipis
Baca juga: Selama 6 bulan, warga miskin di Jateng berkurang 124,2 ribu orang
Berita Terkait
Guru penggerak di Kudus prioritas ikuti seleksi kepala sekolah
Sabtu, 20 April 2024 5:33 Wib
Gibran minta kepala dinas melek media sosial
Jumat, 19 April 2024 22:54 Wib
Demokrat Semarang siap usulkan dua nama di pilkada
Rabu, 17 April 2024 22:38 Wib
BPBD Kudus siapkan personel antisipasi bencana pada Lebaran
Selasa, 9 April 2024 4:40 Wib
Prakiraan cuaca Jawa Tengah hari ini, waspada hujan badai
Kamis, 4 April 2024 7:45 Wib
Survei sebut elektabilitas Hendrar Prihadi tertinggi di Pilgub Jateng, ini tanggapannya
Kamis, 4 April 2024 7:36 Wib
Mantan Kabasarnas didakwa terima suap Rp8,65 miliar
Senin, 1 April 2024 14:01 Wib
Prakiraan cuaca Kota Semarang hari ini
Sabtu, 30 Maret 2024 7:40 Wib