Semarang (ANTARA) - Pembacaan dakwaan terhadap mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman dalam kasus dugaan korupsi dana kas daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003-2011 yang merugikan negara Rp11,2 miliar batal karena terdakwa tidak didampingi penasihat hukum.
Hakim Ketua Sulistyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, menunda sidang karena terdakwa belum didampingi penasihat hukum.
Agus duduk di kursi terdakwa tanpa didampingi penasihat hukum pada sidang perdananya.
"Penasihat hukum baru bisa mendampingi nanti pada sidang kedua," kata Agus menjawab hakim.
Atas kondisi tersebut, hakim selanjutnya menunda sidang selama sepekan dengan agenda pembacaan dakwaan.
Jaksa Penuntut Umum Agung Priyadi ditemui usai persidangan, menyatakan tidak mempermasalahkan penundaan tersebut.
"Sesuai dengan undang-undang memang mengharuskan terdakwa didampingi penasihat hukum saat menjalani sidang," ujarnya.
Baca juga: Mantan Bupati Sragen Ganti Uang Korupsi Rp10,5 Miliar
Ia mengatakan Agus sempat didampingi kuasa hukum selama menjalani pemeriksaan di kejaksaan.
Agus Fatchur Rahman tersangkut perkara korupsi semasa menjabat sebagai Wakil Bupati Sragen.
Kasus tersebut juga menjerat mantan Bupati Sragen Untung Wiyono yang harus menjalani pidana selama tujuh tahun.
Baca juga: Di Balik Jeruji, Mantan Bupati Sragen Terbitkan Buku
Berita Terkait
Survei sebut elektabilitas Hendrar Prihadi tertinggi di Pilgub Jateng, ini tanggapannya
Kamis, 4 April 2024 7:36 Wib
Mantan Kabasarnas didakwa terima suap Rp8,65 miliar
Senin, 1 April 2024 14:01 Wib
Penyidik harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 9:57 Wib
Taj Yasin sosialisasikan pencalonan DPD
Minggu, 21 Januari 2024 13:34 Wib
Syahrul Yasin Limpo jalani pemeriksaan konfrontasi di Bareskrim Kamis
Kamis, 11 Januari 2024 11:19 Wib
Manajemen Persiku 2020-2021 diperiksa terkait kasus KONI
Selasa, 9 Januari 2024 20:05 Wib
Penyidik jadwalkan pemeriksaan tambahan Firli Bahuri Rabu
Rabu, 27 Desember 2023 8:33 Wib
Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD
Selasa, 26 Desember 2023 13:47 Wib