Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung mendalami keterlibatan residivis pencurian kendaraan bermotor Wawan Hariyanto (39), warga Desa Campursalam, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dalam jaringan antarprovinsi.
Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti di Temanggung, Jumat, mengatakan bahwa tersangka termasuk pemain lama karena yang bersangkutan sudah beberapa kali beraksi dan merupakan seorang residivis.
"Melihat lokasi-lokasi di mana dia pernah beraksi, tidak menutup kemungkinan dia adalah anggota jaringan antarprovinsi. Kami sedang mendalami itu," katanya.
Kasus terakhir adalah pencurian sepeda motor Honda Vario 125 cc berpelat nomor AA-5348-TN milik Zaenal Abidin warga Desa Tawangsari, Kecamatan Tembarak.
Henny menuturkan bahwa kepolisian telah mengantongi identitas seorang tersangka lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Tembarak tersebut.
"Sedang dalam pengejaran petugas, dan kasus ini tidak akan sampai di sini, kami kembangkan terus," katanya.
Baca juga: 48 kerangka sepeda motor ditemukan di rumah pencuri ini
Dalam perkara ini, Polres Temanggung menyita berbagai barang bukti, antara lain, lima unit sepeda motor dan satu unit Kijang Toyota.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Tersangka Wawan mengatakan bahwa pada hari Minggu (19/5) sedang berkeliling bersama seorang temannya berinisial SG yang dia kenal saat sama-sama mendekam di Lapas Wirogunan Yogyakarta.
"Sore itu diajak SG ke rumah temannya di Kecamatan Tembarak. Sesampainya di sana, orang yang dicari tidak ada, kemudian kami pulang," katanya.
Dalam perjalanan pulang, keduanya melihat sepeda motor Vario yang kuncinya masih tertancap di sepeda motor di Desa Tawangsari, kemudian mereka bawa lari.
Baca juga: Polres Kudus berhasil ungkap tiga kasus curanmor
Berita Terkait
Sindikat pencurian mobil lintas provinsi dibekuk Polres Batang
Selasa, 5 November 2024 20:48 Wib
Polisi selidiki dugaan pencurian di Ponpes Al Chalimi
Rabu, 16 Oktober 2024 20:39 Wib
Polisi ungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom di Banyumas
Selasa, 15 Oktober 2024 11:22 Wib
Polresta Banyumas ungkap kasus pencurian libatkan enam pelaku
Selasa, 8 Oktober 2024 15:09 Wib
Polres Jepara tangkap pencuri sepeda motor yang kecanduan judi daring
Rabu, 25 September 2024 22:45 Wib
Polres Pemalang tingkatkan patroli antisipasi pencurian hewan kurban
Kamis, 6 Juni 2024 20:19 Wib
Lebaran makin dekat, LKDI ajak masyarakat waspadai ancaman phishing
Jumat, 29 Maret 2024 10:56 Wib
Waspadai modus pencurian data priibadi melalui phishing
Kamis, 28 Maret 2024 12:07 Wib